Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Aksi Mogok, Belasan Pramudi Akhirnya Diterima Kembali Kerja

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Suasana pertemuan pramudi/pramujasa dengan pihak Damri di kantor UPT Penyeberangan Danau Batur, Minggu (9/1/22).



balitribune.co.id | Bangli - Aksi mogok yang dilakukan oleh pramudi/pramusaja Damri menyebakan layanan Angkutan Damri di wilayah Bangli terhenti pada Minggu (9/1/2022). Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk solidaritas  terhadap kebijakan management Damri yang pemutusan kerja  terhadap 13 orang karyawan Damri. Akhirnya pengelola Damri memastikan mempekerjakan kembali 13 orang tersebut.

Pantauan, sejumlah angkutan Damri diparker di areal kantor UPT Penyeberangan Danau Batur dan di Dermaga Kedisan, Kecamatan Bangli. Kemudian para pramudi/pramujasa berkumpul untuk meminta kepastian atas nasib 13 orang karyawan yang sebelumnya diberhentikan.

Kemudian berlangsung pertemuan pramudi/pramujasa dengan perwakilan Damri yang difasilitasi Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Pertemuan dihadiri  Kepala Dishub Bangli, Ketut Riang, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli I Made Diksa, Kabid Angkutan Dishub Bangli Sang Putu Surata. Sedangkan dari pihak Damri hadir Manajer Usaha Damri Denpasar Tri Mulyo Yuniawan. Pertemuan tidak luput dari pantau petugas kepolisian dan TNI.

Manajer Usaha Damri Denpasar Tri Mulyo Yuniawan mengatakan jika 13 orang karyawan dipastikan akan bekerja kembali. Namun pihak Damri meminta waktu seminggu untuk melakukan penghitungan ulang katanya dengan operasional. Selain itu juga untuk menunggu jadwal atau rute bagi 13 orang ini. "13 orang ini ditarik kembali dan bisa bekerja lagi. Tapi kami minta waktu seminggu lagi karena perlu dilakukan penghitungan ulang sistem penggajian," sebutnya.

Lanjut Tri Mulyo, selama proses ini, untuk pramudi/pramusaja yang lainya agar tetap bekerja sesuai dengan jadwalnya. Dengan begitu tidak ada lagi layanan terhenti. Kepala Dishub Bangli, Ketut Riang mengatakan layanan Damri sempat terhenti beberapa jam karena masih menunggu keputusan dari pihak Damri. Setelah adanya kepastian bahwa 13 orang ini kembali bekerja maka layanan kembali berjalan. “Layanan sempat terhenti darai pukul 06.00 wita sampai  pukul 15.00 Wita,” ungkapnya

Menyikapi kondisi yang terjadi, pihaknya pihaknya sudah menugaskan pegawai untuk menginformasi kepada masyarakat yang menggunakan layanan Damri. Atas keputusan pihak Damri mempekerjakan kembali 13 orang ini mendapat respon positif. Meski demikian 13 orang ini masih harus menunggu seminggu untuk bisa bekerja. "Masih akan dilakukan penghitungan operasional termasuk gaji, penjadwalan dan rute. Mereka dijanjikan seminggu ini. Setelah adanyan kepastian ini diharapkan tidak lagi ada hambatan layanan ke masyarakat," kata Riang didampingi Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli I Made Diksa.

Sementara panatu di terminal Loka Carana Bangli, berhentinya layanan angkutan Damri mengakibatkan beberapa penumpang harus beralih ke angkutan umum  yang nota bene darai segi ongkos lebih mahal. ”Karena layangan Damri terhenti kami sarankan penumpag untuk manfaatkan angkutan umum (mikrolet),” ujar petugas terminal.

wartawan
SAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.