Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Gebrak Meja dan Adu Mulut, Rapat Golkar Bali Memanas

Gede Sumarjaya Linggih dan Nyoman Sugawa Korry

 BALI TRIBUNE -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih akhirnya menggelar rapat dengan para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/12). Rapat ini dihadiri pula Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry dan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida.  Rapat tersebut mengagendakan penyampaian informasi tentang Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 ini berisi tentang pemberhentian Ketut Sudikerta dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali sekaligus pengangkatan Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  Menariknya, rapat yang berlangsung tertutup dari awak media ini justru diwarnai aksi gebrak meja hingga adu mulut peserta rapat. Sayangnya, media tidak bisa merekam situasi tersebut, karena tidak diperkenankan untuk mendekati lantai II Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tempat berlangsungnya rapat.  Sebelum rapat usai, beberapa kader Partai Golkar yang memilih turun ke lantai I, mengakui bahwa aksi adu mulut dalam rapat tersebut melibatkan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan. Namun mereka enggan berkomentar soal substansi keributan tersebut.  Sementara itu Sumarjaya Linggih yang dikonfirmasi usai rapat, membantah jika rapat tersebut diwarnai keributan apalagi kericuhan. Meski begitu, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini tak menampik adanya aksi gebrak meja dan adu mulut antara peserta rapat.  “Tidak benar ada keributan, apalagi kericuhan. Itu hanya dinamika, adu argumen tentang hal biasa. Tidak ada kaitannya juga dengan agenda rapat, termasuk soal adanya usulan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa). Lebih tentang ‘reuni’, ngobrol tentang situasi ke belakang,” jelas Sumarjaya Linggih, yang didampingi Nyoman Sugawa Korry. Ia menegaskan, soal adu argumen dan adu gagasan, merupakan hal biasa di internal Partai Golkar. “Itu debat biasa. Kita terbiasa dengan adu argumen, adu gagasan. Tidak ada yang luar biasa. Di Golkar itu biasa adu argumen dan adu gagasan,” tegas Demer, sapaan akrabnya. Terkait adanya usulan dalam rapat tersebut soal pelaksanaan Musdalub sebelum Pileg 2019, Sumarjaya Linggih tak menampiknya. Hanya saja, menurut dia, usulan tersebut tidak otomatis bisa dilaksanakan karena menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk memberi pertimbangan. "Itu sepenuhnya kewenangan pusat. Tetapi kan tergantung usulan dari bawah. Sesuai AD/ART, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengusulkan Musdalub. Kalaupun ada usulan, tetap DPP akan melihat urgensinya," kata Sumarjaya Linggih.  Yang sedikit kontradiktif, demikian Sumarjaya Linggih, mereka yang mengusulkan adanya Musdalub justru mempertanyakan sikap DPP Partai Golkar apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan saat ini. Padahal, sesuai aturan, apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat, maka Partai Golkar akan memulihkan nama baik Sudikerta dan mencabut SK terkait Pelaksana Tugas.  "Jadi ini agak kontradiktif. Kalau mereka mau Musdalub, ya, kenapa malah mempertanyakan sikap DPP jika Sudikerta tidak bersalah. Tetapi sekali lagi ini dinamika, kita persilahkan mereka berproses. Toh, urgensinya Musdalub juga ga ada," pungkas Sumarjaya Linggih.

wartawan
San Edison
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.