Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJSN Sebut PBPU di Bali Melebihi Rata-rata Nasional

Bali Tribune / DJSN didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan saat bertemu dengan Gubernur Koster
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Bali atas capaian program jaminan sosial di pulau ini, terutama dalam melindungi pekerjaan rentan informal di masa pandemi Covid-19. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, Senin (21/12) menyampaikan jumlah kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau informal mencapai 8,44% yang melebihi rata-rata nasional 3,05% dan penerimaan iurannya pun mencapai 130% atau Rp7,1 miliar dari target penerimaan iuran sebesar Rp 5,5 miliar. 
 
Informasi yang diperoleh melalui data Satgas Covid-19 per 19 Desember 2020, menunjukkan bahwa dampak adanya wabah global ini telah membuat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali minus 12,5% yang diakibatkan oleh merosotnya sektor pariwisata terkait kebijakan PSBB dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga meningkatkan jumlah pengangguran. 
 
Hal tersebut juga berdampak pada sektor kesehatan yang mengalami pembengkakan pembiayaan seiring dengan banyaknya pasien Covid-19 yang mencapai total kasus 16.229 dengan rincian 14.758 sembuh dan 481 meninggal. Selain itu terjadi tren penurunan tajam kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dari Maret-November 2020, sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya efek domino dengan melonjaknya pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT). 
 
Kata dia, dalam upaya merespon kondisi sosial ekonomi yang mengalami krisis, maka BPJS Ketenagakerjaan membuat sebuah terobosan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan yang terdampak pandemi Covid-19 seperti pembagian paket yang berisi makanan bergizi, multivitamin, masker, APD, dan sembako. Selain itu, dibentuk juga Gerakan Nasional Lingkaran (Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) untuk melindungi pekerja rentan yang diberikan kepada 52.020 pekerja sektor informal (segmen PBPU) yaitu pedagang besar, nelayan, dan petani yang diberikan secara bertahap.
 
Lebih lanjut dikatakan Agus, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 262.711 orang dengan nilai Rp630.506.400.000, yang datanya bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.
 
Gubernur Koster, berharap agar sistem jaminan sosial bisa menjamin masyarakat. Ia tak ingin sistem yang diberlakukan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
 
Orang nomor satu di Bali ini juga memberikan masukan terkait dengan data terpadu pekerja yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, data terpadu pekerja sangat dibutuhkan sebagai data penerima bantuan oleh pemerintah.
 
Gubernur Koster mengusulkan satu kebijakan penting yang memihak para Sulinggih maupun Pemangku di masing - masing desa adat di Bali yang bekerja tanpa kenal waktu Memuput upacara keagamaan untuk mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan oleh negara. "Tak hanya Sulinggih atau Pemangku, bisa juga pemuka agama yang lain agar mereka mendapat perhatian juga dari pemerintah," tambahnya.
 
Pada kesempatan itu Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan serta langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali selama ini di bidang sosial dan tenagakerja.
 
Selain itu, ia juga mengapresiasi atas capaian program jaminan sosial di Provinsi Bali terutama dalam melindungi pekerja rentan sektor informal di masa pandemi Covid-19 yang jumlah kepesertaan PBPU melebihi rata-rata nasional.
 
Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Deny Yusyulian mengatakan PBPU di Bali ini rata-rata di atas nasional karena tidak lepas dari keseriusan dan kepedulian kepada daerahnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal. 
 
"Gubernurnya serius terhadap perlindungan sosial di sektor informal. Apalagi PBPU ini menghadapi masa sulit karena bekerja sendiri tidak ada majikan. Kita bersinergi dengan pemerintah daerah agar memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal. Mengingat manfaat yang didapat adalah perlindungan kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua serta bantuan sosial dari pemerintah pusat," katanya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.