Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKD Peradi Denpasar Vonis Bersalah Oknum Advokat yang Langgar Kode Etik

Bali Tribune/ Sidang etik DKD Peradi Denpasar dengan teradu Ni Kadek SNW.


balitribune.co.id | Denpasar  - Setelah melalui proses persidangan dan pembuktian, oknum advokat, Ni Kadek SNW, divonis bersalah oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Denpasar. Sidang dipimpin ketua majelis Gusti Ngurah Muliarta didampingi anggota majelis Ketut Bagiada, I Ketut Jaya, I Ketut Rai Setiabudhi, dan Gede Rudia Adiputra.
 
Ni Kadek SNW, SH divonis bersalah melanggar ketentuan Pasal 2 Kode Etik Advokat Indonesia yang berbunyi advokat Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur dan mulia, dan yang dalam melaksanakan tugasnya menjunjung tinggi hukum, Udang-Undang Dasar Republik Indonesia, Kode Etik Advokat, serta sumpah jabatan.
 
DKD Peradi Denpasar menghukum yang bersangkutan dengan teguran tertulis sebagai peringatan keras untuk tidak mengulangi pelanggaran kode etik. Dalam amar putusannya, DKD Peradi DPC Denpasar meminta Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk memberikan peringatan keras kepada Ni Kadek SNW. Oknum pengacara tersebut juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 juta. 
 
Untuk diketahui, Ni Kadek SNW diadukan oleh Nicholas John Hyam, WN Inggris yang datang ke Bali untuk berinvestasi dengan membeli properti di los Pantai Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. 
 
Ternyata, Nicholas harus menempuh proses hukum perdata yang panjang dan melelahkan hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
 
Sesuai putusan yang dibacakan bergantian oleh Majelis Kehormatan Daerah dijelaskan bahwa Nicholas sebelumnya menunjuk Law Office Budiman & co untuk menangani kasus perdata di tingkat MA dengan nomor perkara 391/K/Pdt/2020. Kuasa itu diberikan pada tanggal 19 Agustus 2019. Ni Kadek SNW merupakan salah satu tim lawyer dari Budiman & co.
 
Nicholas kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3 miliar kepada Managing Partner Budiman & co yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional. Namun, dana tersebut diduga digelapkan oleh Ary Budiman Soenardi SH selaku Managing Partner Budiman & co. Karena itu, Nicholas mencabut kuasanya dari Budiman & co pada tanggal 19 Mei 2020.
 
Namun, belakangan diketahui setelah pencabutan kuasa tersebut, Ni Kadek SNW masih menerima dan menandatangani Risalah Pemberitahuan Putusan MA pada tanggal 28 September 2020, kemudian mengambil salinan putusan MA No 391K/Pdt/2020 di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Ditemui usai menghadiri sidang DKD di Hotel Inna Heritage pada Jumat (11/6), Nicholas mengaku sangat puas dan memberikan apresiasi kepada organisasi profesi advokat khususnya DKD Peradi Denpasar yang telah memberikan putusan yang adil.
 
Sejak awal persidangan, selaku pengadu, Nicholas didampingi oleh kuasa pendamping dari Law Firm Benjamin Seran Jr & Patner masing-masing Johny RiwoenSH, Yulius Benyamin Seran SH dan Laurensius Brindisi Deru SH. Sementara Ni Kadek SNW didampingi oleh Ricky Brand, Nengah Sukardika, dan Rizky Maulana.
wartawan
VTR
Category

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.