Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu dan Paslon Jalankan Pilkada Bermartabat

Bali Tribune / PEMILU - Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berkeinginan untuk mewujudkan Pilkada serentak 2020 berintegritas yang bersinergi dengan media. Dalam hal ini diharapkan peran media dapat menyampaikan pesan Pilkada yang bermartabat. Demikian disampaikan anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) di Sanur, Denpasar, Senin (16/11). 

Ia mengatakan, pada Desember 2020 mendatang bangsa ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan wali kota. Momen ini cenderung menimbulkan terjadinya banyak anomali atau cara untuk menang. "Namun Bali yang penuh kearifan lokal berbeda dengan daerah lain. Pilkada jangan menggoyang-goyang sendi-sendi NKRI, pondasinya (penyelenggara pemilihan umum dan calon pemimpin) harus kuat," katanya.   

Teguh menekankan bahwa pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan pasangan calon harus memiliki mental yang kuat sebagai pondasi agar tidak mudah digoda, sehingga tidak terpancing untuk melakukan kecurangan. Jika ini dapat dilakukan, maka nilai filsafat dari Pemilu yang bermartabat akan terwujud di Tanah Air. 

Menurut dia, dalam Pilkada ini penyelenggara Pemilu harus mempunyai pijakan sehingga jika digoda dari kanan dan kiri maka tidak sampai jatuh. "DKPP tidak hanya berhenti dalam menjatuhkan sanksi etik pada mereka yang melanggar. Terpenting adalah membangun pondasi pijakan nilai filsafat Pemilu supaya tumbuh, maka akan menjadi penyelengara Pemilu yang tidak gampang tergoda. Menjaga supaya Pilkada tidak cukup berintegritas tapi bermartabat," jelas Teguh.

Dikatakannya, dengan menerapkan pijakan filsafat dari nilai-nilai Pancasila tentunya mampu membuat penyelenggara Pemilu bisa bermartabat. "Karena Pilkada ini adalah proses seleksi pergantian pemerintah secara damai dan bermartabat," tegasnya. 

Selama ini DKPP telah memberikan sanksi baik ringan, sedang dan keras hingga memberhentikan petugas penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar integritas seperti menerima suap maupun menghilangkan hak-hak seseorang. 

"Sanksi dari DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang melanggar diberikan sanksi ringan, sedang dan keras dari peringatan hingga pemberhentian," terang Teguh. 

Keadilan bermartabat tidak hanya bagi penyelenggara Pemilu tetapi juga calon. Pada prinsipnya bagimana Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pemilu semestinya berjalan berkualitas dan bermartabat. Harapannya pada penyelenggara dan pasangan calon (paslon), menang jangan karena kecurangan. 

Pemilu adalah suatu proses yang bermartabat untuk mendapatkan pemimpin yang bermartabat. "Yang perlu kita cari filosofinya keadilan yang bermartabat. Pelanggaran agar dikurangi. Etika perlu diperhatikan oleh penyelenggara dan paslon," imbuhnya. 

Ngetren Media yang diselenggarakan oleh DKPP menjelang Pilkada dan Pilwali untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat menghadirkan pembicara dari akademisi dan media.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.