Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Ajukan Anggaran Perbaikan Alat Berat 500 Juta

Bali Tribune / TPA LANDIH - Aktifitas penanganan sampah di TPA Landih

balitribune.co.id | BangliKondisi tiga alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli rusak. Sementara  biaya perbaikan, Dinas Lingkungan Hidup pada APBD Perubahan 2022 ajukan anggaran sebesar  Rp 500 juta. Hal ini diungkapkan Sekretaris DLH Bangli, Gusti Made Laksana, Selasa (30/8/2022).

Kata Gusti Laksana, untuk menunjang penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Kecamatan Bangli diturunkan tiga alat berat berupa Louder, excavator dan wilouder. Namun sejak beberapa bulan belakangan ketiga alat berat alami kerusakan.

”Rusaknya alat berat memang sempat ganggu penanganan sampah di TPA ,” ujar Sekretaris asal Banjar Tegal, Kelurahan, Bebalang ini.

Lanjut Gusti Laksana pasca rusaknya alat berat, maka untuk penanganan sampah di TPA, pihaknya pinjam pakai alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum. ”Kami pinjam dua alat berat di PU, sambil tunggu proses perbaikan alat berat yang rusak,” jelasnya.

Lanjut Gusti Laksana, untuk perbaikan alat berat, pihaknya  pada APBD Perubahan 2022 telah ajukan anggaran perbaikan sebesar Rp 500 juta. “Bapak bupati sudah sempat turun melihat kondisi TPA berikut alat berat yang alami kerusakan, mudah-mudahan anggaran perbaikan bisa tercover,” harapnya.

Ke depannya pihaknya juga akan ajukan anggaran untuk base camp alat berat. Pasalnya, selama ini alat berat ditaruh di luar dekat sampah.

“Bangunan gudang sudah ada tinggal diservis ringan saja. Dengan ditaruh dekat sampah peluang alat berat rusak cukup besar karena banyak tikus yang bisa gerogoti instalasi kabel alat berat,” ungkapnya.

Sementara untuk volume sampah yang dikirim ke TPA Landih, kata Gusti Laksana yakni sampah  kiriman dari DLH dengan volume 150 kubik per hari. Sedangkan sampah dari luar DLH  yakni dari desa-desa atau wilayah tidak terlayani DLH dengan volume sampah 20 sampai 40  kubik per harinya. 

wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.