Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Ajukan Anggaran Perbaikan Alat Berat 500 Juta

Bali Tribune / TPA LANDIH - Aktifitas penanganan sampah di TPA Landih

balitribune.co.id | BangliKondisi tiga alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli rusak. Sementara  biaya perbaikan, Dinas Lingkungan Hidup pada APBD Perubahan 2022 ajukan anggaran sebesar  Rp 500 juta. Hal ini diungkapkan Sekretaris DLH Bangli, Gusti Made Laksana, Selasa (30/8/2022).

Kata Gusti Laksana, untuk menunjang penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Kecamatan Bangli diturunkan tiga alat berat berupa Louder, excavator dan wilouder. Namun sejak beberapa bulan belakangan ketiga alat berat alami kerusakan.

”Rusaknya alat berat memang sempat ganggu penanganan sampah di TPA ,” ujar Sekretaris asal Banjar Tegal, Kelurahan, Bebalang ini.

Lanjut Gusti Laksana pasca rusaknya alat berat, maka untuk penanganan sampah di TPA, pihaknya pinjam pakai alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum. ”Kami pinjam dua alat berat di PU, sambil tunggu proses perbaikan alat berat yang rusak,” jelasnya.

Lanjut Gusti Laksana, untuk perbaikan alat berat, pihaknya  pada APBD Perubahan 2022 telah ajukan anggaran perbaikan sebesar Rp 500 juta. “Bapak bupati sudah sempat turun melihat kondisi TPA berikut alat berat yang alami kerusakan, mudah-mudahan anggaran perbaikan bisa tercover,” harapnya.

Ke depannya pihaknya juga akan ajukan anggaran untuk base camp alat berat. Pasalnya, selama ini alat berat ditaruh di luar dekat sampah.

“Bangunan gudang sudah ada tinggal diservis ringan saja. Dengan ditaruh dekat sampah peluang alat berat rusak cukup besar karena banyak tikus yang bisa gerogoti instalasi kabel alat berat,” ungkapnya.

Sementara untuk volume sampah yang dikirim ke TPA Landih, kata Gusti Laksana yakni sampah  kiriman dari DLH dengan volume 150 kubik per hari. Sedangkan sampah dari luar DLH  yakni dari desa-desa atau wilayah tidak terlayani DLH dengan volume sampah 20 sampai 40  kubik per harinya. 

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.