Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Beberkan Pengelolaan Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/ Agus Sutjahjo




balitribune.co.id | Surabaya  - Sampah yang dihasilkan dari rumahtangga maupun industri baik organik dan non-organik, jika dikelola dengan baik maka akan mampu menghasilkan produk-produk bermanfaat. Seperti halnya di Provinsi Jawa Timur, sampah plastik maupun organik dapat diolah menjadi pupuk dan energi listrik. 
 
Kasi Pengembangan Fasilitas Teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Agus Sutjahjo kepada Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali saat melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah setempat secara intensif dan berkesinambungan mengedukasi serta menyadarkan masyarakat agar memilah sampah dimulai dari lingkungan rumahtangga. 
 
Ia menyadari, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga masih perlu ditingkatkan. "Makanya ini wajib kita dorong dengan program desa berseri dan menyadarkan penghuni pesantren untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik," katanya. 
 
Desa berseri merupakan desa rintisan proses pengelolaan sampah untuk penghijaun maupun pengelolaan sumber daya alamnya. Sejak tahun 2012 terdapat 889 desa yang diinisiasi menuju program desa berseri di Jawa Timur.
 
Agus memaparkan, setiap desa yang telah melakukan pemilahan sampah antara organik dan non-organik maka diberikan insentif berupa diskon untuk biaya mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Kalau tidak melakukan proses pemilahan, bisa-bisa residunya tidak diangkut ke TPA. Sehingga baunya ditanggung sendiri," ucapnya.
 
Lanjut dia menyebutkan, di Provinsi Jawa Timur sampah organik yang dihasilkan sebesar 60,94% dan 12,74% adalah sampah plastik (sampah yang bisa didaur ulang melalui program bank sampah). "Kalau sampah organik kami dorong untuk melakukan proses pengolahan melalui pendampingan, edukasi terus menerus secara intensif. Di Jawa Timur banyak lomba-lomba dari setiap kampung bagaimana meningkatkan kesadaran warganya melakukan pemilahan sampah," terang Agus. 
 
Selain melakukan pendampingan dan edukasi, pemerintah setempat juga memberikan bantuan sarana prasarana untuk pengomposan di setiap desa. "Jangan sampai sampah organik yang ada nilai ekonominya yang bisa menjadi pupuk organik sampai masuk ke TPA. Karena proses terbesar di pengelolaan sampah adalah pada proses pemilahannya. Ini yang mungkin akan kami kedepankan, termasuk mengedukasi terkait sampah popok bayi sekali pakai jangan sampai mengotori sungai karena di Surabaya banyak ada sungai," bebernya.
 
Pemerintah setempat juga mendorong masyarakat agar limbah popok sekali pakai ini tidak terbuang ke sungai, melalui penggantian ke popok berkali-kali pakai. Terkait hal ini, Agus mengakui sudah ada edukasi kepada ibu-ibu di Kota Surabaya. 
 
Lanjut Agus mengatakan, pemerintah setempat pun mempunyai target untuk melibatkan penghuni pesantren dalam menerapkan eco-pesantren. Mengingat Jawa Timur sebagai kota pesantren, dimana terdapat 204 ribu orang santri yang bermukim di seluruh pesantren di provinsi ini. "Menjadi target kami, bagaimana perubahan perilaku dari para santri untuk bisa mewujudkan pengelolaan sampah secara mandiri di masing-masing pondok pesantren itu, bagaimana mendaur ulang dan mengelola sampah organik maupun non-organiknya," jelas Agus. 
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait inisiasi pembangkit listrik dari sampah yang sudah berjalan di Surabaya ini dalam sehari menggunakan 1000 ton sampah per hari menghasil 2 megawatt listrik. Namun pemerintah pusat mendorong adanya peningkatan dalam sehari mampu menghasilkan listrik 9 megawatt. "Naik lagi ke depan dengan kombinasi teknologi kalau meningkat menjadi 11 megawatt. Namun ini menghabiskan biaya yang cukup tinggi," ungkapnya.
 
Ia menambahkan di masa pandemi sekarang ini limbah masker medis sekali pakai di Surabaya dan sekitarnya, dimusnahkan dengan alat pembakaran bersuhu tinggi (teknologi incinerator). "Penanganan sampah masker sekali pakai di Jawa Timur melalui incinerator di puluhan rumah sakit. Setiap masker harus diolah tapi harus patuh terhadap aturan mainnya. Mestinya masker ditampung dikontainer khusus, kemudian diangkut nanti diolah oleh perusahaan incinerator," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.