Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Gianyar, Gelar Basmi Sampah Pantai Serentak

BERSIH SAMPAH - Petugas DLH Gianyar berbaur dengan berbagai kalangan dalam kegiatan bersih sampah pantai.

BALI TRIBUNE - Meski pantai dan laut di Gianyar belum masuk katagori darurat sampah, Pemerintah  Gianyar  terus bergerak dalam  aksi bersih bersama. Untuk memberikan edukasi berkedasaran lingkungan, Dinas lingkungan hidup ( DLH) Gianyar  selalu melibatkan berbagai komponen.  Minggu (19/8), aksi bersih pantai ini dilaksanakan serentak diseluruh wilayah pantai di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini didukung penuh oleh Kepolisian Polres Gianyar dengan melibatkan Pramuka Kwarcab Gianyar, TNI, Karang Taruna, Sekehe Teruna dan masyarakat di wilayah pesisir. Kegiatan aksi bersih bersih pantai dipimpin langsung oleh kepala desa sesuai wilayah masing masing, di Pantai Siyut dipimpin Pjs Perbekel Tulikup, di Pantai Lebih dipimpin Perbekel Wayan Gde Pradnyana, di Pantai Purnama dipimpin Perbekel Sukawati, demikian juga pantai lainya.  Walaupun pagi hari cuaca kurang mendukung, dibeberapa wilayah pantai di Gianyar gerimis hujan ringan tapi kegiatan bersih bersih  tetap dilaksanakan. Tampak dilapangan dari unsur  kepolisian Resort Gianyar memberi semangat, 'ayo jalan terus..., ini cuma gerimis nanti juga  reda... Kalau berkeringat tidak akan sakit'. Beberapa peserta tampak juga menggunakan jas hujan atau mantel. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, mengajarkan, kegiatan bersih bersih pantai rutin diselenggarakan di Gianyar menjelang penyelengggaraaan IMF Word Bank. "Kita secara rutin menggelar aksi bersih-bersih di pantai. Apalagi menjelang penyelengggaraaan IMF Word Bank," ungkapnya. Dikatakannya, dalam kegiatan pembersihan pantai ini, terkumpul dan terangkut sampah dari seluruh bibir pantai di Gianyar, sampah organik berupa ranting kayu, dedaunan, batang pohon 3 truk , sampah pastik an organik 1 truk. "Sebagian besar sampah merupakan sampah kiriman dari laut, akibat laut pasang dan angit barat. Juga ada sampah yang hanyut dari hulu," tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.