Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Gianyar, Gelar Basmi Sampah Pantai Serentak

BERSIH SAMPAH - Petugas DLH Gianyar berbaur dengan berbagai kalangan dalam kegiatan bersih sampah pantai.

BALI TRIBUNE - Meski pantai dan laut di Gianyar belum masuk katagori darurat sampah, Pemerintah  Gianyar  terus bergerak dalam  aksi bersih bersama. Untuk memberikan edukasi berkedasaran lingkungan, Dinas lingkungan hidup ( DLH) Gianyar  selalu melibatkan berbagai komponen.  Minggu (19/8), aksi bersih pantai ini dilaksanakan serentak diseluruh wilayah pantai di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini didukung penuh oleh Kepolisian Polres Gianyar dengan melibatkan Pramuka Kwarcab Gianyar, TNI, Karang Taruna, Sekehe Teruna dan masyarakat di wilayah pesisir. Kegiatan aksi bersih bersih pantai dipimpin langsung oleh kepala desa sesuai wilayah masing masing, di Pantai Siyut dipimpin Pjs Perbekel Tulikup, di Pantai Lebih dipimpin Perbekel Wayan Gde Pradnyana, di Pantai Purnama dipimpin Perbekel Sukawati, demikian juga pantai lainya.  Walaupun pagi hari cuaca kurang mendukung, dibeberapa wilayah pantai di Gianyar gerimis hujan ringan tapi kegiatan bersih bersih  tetap dilaksanakan. Tampak dilapangan dari unsur  kepolisian Resort Gianyar memberi semangat, 'ayo jalan terus..., ini cuma gerimis nanti juga  reda... Kalau berkeringat tidak akan sakit'. Beberapa peserta tampak juga menggunakan jas hujan atau mantel. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, mengajarkan, kegiatan bersih bersih pantai rutin diselenggarakan di Gianyar menjelang penyelengggaraaan IMF Word Bank. "Kita secara rutin menggelar aksi bersih-bersih di pantai. Apalagi menjelang penyelengggaraaan IMF Word Bank," ungkapnya. Dikatakannya, dalam kegiatan pembersihan pantai ini, terkumpul dan terangkut sampah dari seluruh bibir pantai di Gianyar, sampah organik berupa ranting kayu, dedaunan, batang pohon 3 truk , sampah pastik an organik 1 truk. "Sebagian besar sampah merupakan sampah kiriman dari laut, akibat laut pasang dan angit barat. Juga ada sampah yang hanyut dari hulu," tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.