Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Hentikan Aktivitas Pengerusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ TURUN - Tim dari DLH Buleleng ke lokasi pengerukan pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi menghentikan aktivitas pengerukan pasir putih di Pantai Dusun Marga Garuda, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (2/12). DLH menghentikan kegiatan tersebut setelah diketahui pelaku tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Hak guna usaha (HGU) yang dikantongi juga sudah kadaluwarsa.
 
Sebelumnya, DLH Buleleng menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek pengerukan di kawasan pantai berisi pohon mangrove tanpa koordinasi dengan Desa Adat dan Dinas setempat. Tim tersebut dipimpin Kasi Pengaduan dan PSL Endang Puspitasari. Putu Ariadi Pribadi mengatakan, atas dasar pengaduan warga setempat Tim DLH turun untuk memastikan ada pengerukan pasir putih di Pantai Desa Pejarakan. "Memang benar ada pengerukan pasir putih di areal pantai. Tapi saat staf kami ke lokasi, pengerukan pasir sudah dihentikan," kata Ariadi Pribadi.
 
Sebelum turun ke lokasi, Tim DLH Buleleng telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gerokgak dan Perbekel Desa Pajarakan, Made Astawa. Data di lapangan menyebutkan, aktivitas pengerukan dilakukan oleh PT.Tekad Andika Darma (PT.TAD) yang mengantongi sertifikat HGU yang berakhir pada Oktober 2020. "Mereka berencana melakukan penataan wilayah batas, namun hal ini tidak mendapatkan rekomendasi dari desa. Saat dicek dokumennya milik PT. TAD i ternyata sudah habis masa kontraknya," imbuh Ariadi Pribadi.
 
Atas dasar itu, Tim DLH Buleleng meminta pihak PT. TAD  menghentikan aktivitas pengerukan pantai pasir putih tersebut. "Kami tegas meminta agar PT.TAD menghentikan kegiatan itu sampai mengantongi izin yang sah," tandas Ariadi Pribadi.
 
Sebelumnya, terjadi dugaan aksi pengerusakan kawasan pantai dengan mengeruk pantai pasir putih oleh PT.TAD menggunakan alat berat di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Warga selanjutya memberikan reaksi dan menyesalkan pengerukan yang dianggap telah merusak pasir putih dan pohon mangrove di wilayah itu. Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Ia mengatakan sertifikat HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya.
 
Untuk menghindari potensi masalah, Made Astawa memanggil pihak PT.TAD, Selasa (1/12), untuk dimintai penjelasan. Kelian Adat Pejarakan Putu Suastika hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana dan Kelian Banjar Adat Kadek Yasa. "Legalitas yang dikantonginya berupa HGU sudah berakhir.Jadi kami minta agar PT.TAD mengehentikan kegiatannya sebelum memiliki izin yang sah," ujarnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda

balitribune.co.id | Pekanbaru – Ratusan pelajar area rural provinsi Riau siap terjun ke dunia kerja berkat pengasahan keterampilan di Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Negeri 3 Mandau yang diresmikan PT Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer Capella Dinamik Nusantara Riau, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.