Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Hentikan Aktivitas Pengerusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ TURUN - Tim dari DLH Buleleng ke lokasi pengerukan pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi menghentikan aktivitas pengerukan pasir putih di Pantai Dusun Marga Garuda, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (2/12). DLH menghentikan kegiatan tersebut setelah diketahui pelaku tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Hak guna usaha (HGU) yang dikantongi juga sudah kadaluwarsa.
 
Sebelumnya, DLH Buleleng menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek pengerukan di kawasan pantai berisi pohon mangrove tanpa koordinasi dengan Desa Adat dan Dinas setempat. Tim tersebut dipimpin Kasi Pengaduan dan PSL Endang Puspitasari. Putu Ariadi Pribadi mengatakan, atas dasar pengaduan warga setempat Tim DLH turun untuk memastikan ada pengerukan pasir putih di Pantai Desa Pejarakan. "Memang benar ada pengerukan pasir putih di areal pantai. Tapi saat staf kami ke lokasi, pengerukan pasir sudah dihentikan," kata Ariadi Pribadi.
 
Sebelum turun ke lokasi, Tim DLH Buleleng telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gerokgak dan Perbekel Desa Pajarakan, Made Astawa. Data di lapangan menyebutkan, aktivitas pengerukan dilakukan oleh PT.Tekad Andika Darma (PT.TAD) yang mengantongi sertifikat HGU yang berakhir pada Oktober 2020. "Mereka berencana melakukan penataan wilayah batas, namun hal ini tidak mendapatkan rekomendasi dari desa. Saat dicek dokumennya milik PT. TAD i ternyata sudah habis masa kontraknya," imbuh Ariadi Pribadi.
 
Atas dasar itu, Tim DLH Buleleng meminta pihak PT. TAD  menghentikan aktivitas pengerukan pantai pasir putih tersebut. "Kami tegas meminta agar PT.TAD menghentikan kegiatan itu sampai mengantongi izin yang sah," tandas Ariadi Pribadi.
 
Sebelumnya, terjadi dugaan aksi pengerusakan kawasan pantai dengan mengeruk pantai pasir putih oleh PT.TAD menggunakan alat berat di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Warga selanjutya memberikan reaksi dan menyesalkan pengerukan yang dianggap telah merusak pasir putih dan pohon mangrove di wilayah itu. Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Ia mengatakan sertifikat HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya.
 
Untuk menghindari potensi masalah, Made Astawa memanggil pihak PT.TAD, Selasa (1/12), untuk dimintai penjelasan. Kelian Adat Pejarakan Putu Suastika hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana dan Kelian Banjar Adat Kadek Yasa. "Legalitas yang dikantonginya berupa HGU sudah berakhir.Jadi kami minta agar PT.TAD mengehentikan kegiatannya sebelum memiliki izin yang sah," ujarnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.