Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Hentikan Aktivitas Pengerusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ TURUN - Tim dari DLH Buleleng ke lokasi pengerukan pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi menghentikan aktivitas pengerukan pasir putih di Pantai Dusun Marga Garuda, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (2/12). DLH menghentikan kegiatan tersebut setelah diketahui pelaku tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Hak guna usaha (HGU) yang dikantongi juga sudah kadaluwarsa.
 
Sebelumnya, DLH Buleleng menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek pengerukan di kawasan pantai berisi pohon mangrove tanpa koordinasi dengan Desa Adat dan Dinas setempat. Tim tersebut dipimpin Kasi Pengaduan dan PSL Endang Puspitasari. Putu Ariadi Pribadi mengatakan, atas dasar pengaduan warga setempat Tim DLH turun untuk memastikan ada pengerukan pasir putih di Pantai Desa Pejarakan. "Memang benar ada pengerukan pasir putih di areal pantai. Tapi saat staf kami ke lokasi, pengerukan pasir sudah dihentikan," kata Ariadi Pribadi.
 
Sebelum turun ke lokasi, Tim DLH Buleleng telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gerokgak dan Perbekel Desa Pajarakan, Made Astawa. Data di lapangan menyebutkan, aktivitas pengerukan dilakukan oleh PT.Tekad Andika Darma (PT.TAD) yang mengantongi sertifikat HGU yang berakhir pada Oktober 2020. "Mereka berencana melakukan penataan wilayah batas, namun hal ini tidak mendapatkan rekomendasi dari desa. Saat dicek dokumennya milik PT. TAD i ternyata sudah habis masa kontraknya," imbuh Ariadi Pribadi.
 
Atas dasar itu, Tim DLH Buleleng meminta pihak PT. TAD  menghentikan aktivitas pengerukan pantai pasir putih tersebut. "Kami tegas meminta agar PT.TAD menghentikan kegiatan itu sampai mengantongi izin yang sah," tandas Ariadi Pribadi.
 
Sebelumnya, terjadi dugaan aksi pengerusakan kawasan pantai dengan mengeruk pantai pasir putih oleh PT.TAD menggunakan alat berat di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Warga selanjutya memberikan reaksi dan menyesalkan pengerukan yang dianggap telah merusak pasir putih dan pohon mangrove di wilayah itu. Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Ia mengatakan sertifikat HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya.
 
Untuk menghindari potensi masalah, Made Astawa memanggil pihak PT.TAD, Selasa (1/12), untuk dimintai penjelasan. Kelian Adat Pejarakan Putu Suastika hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana dan Kelian Banjar Adat Kadek Yasa. "Legalitas yang dikantonginya berupa HGU sudah berakhir.Jadi kami minta agar PT.TAD mengehentikan kegiatannya sebelum memiliki izin yang sah," ujarnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.