Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Hentikan Aktivitas Pengerusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ TURUN - Tim dari DLH Buleleng ke lokasi pengerukan pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi menghentikan aktivitas pengerukan pasir putih di Pantai Dusun Marga Garuda, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (2/12). DLH menghentikan kegiatan tersebut setelah diketahui pelaku tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Hak guna usaha (HGU) yang dikantongi juga sudah kadaluwarsa.
 
Sebelumnya, DLH Buleleng menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek pengerukan di kawasan pantai berisi pohon mangrove tanpa koordinasi dengan Desa Adat dan Dinas setempat. Tim tersebut dipimpin Kasi Pengaduan dan PSL Endang Puspitasari. Putu Ariadi Pribadi mengatakan, atas dasar pengaduan warga setempat Tim DLH turun untuk memastikan ada pengerukan pasir putih di Pantai Desa Pejarakan. "Memang benar ada pengerukan pasir putih di areal pantai. Tapi saat staf kami ke lokasi, pengerukan pasir sudah dihentikan," kata Ariadi Pribadi.
 
Sebelum turun ke lokasi, Tim DLH Buleleng telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gerokgak dan Perbekel Desa Pajarakan, Made Astawa. Data di lapangan menyebutkan, aktivitas pengerukan dilakukan oleh PT.Tekad Andika Darma (PT.TAD) yang mengantongi sertifikat HGU yang berakhir pada Oktober 2020. "Mereka berencana melakukan penataan wilayah batas, namun hal ini tidak mendapatkan rekomendasi dari desa. Saat dicek dokumennya milik PT. TAD i ternyata sudah habis masa kontraknya," imbuh Ariadi Pribadi.
 
Atas dasar itu, Tim DLH Buleleng meminta pihak PT. TAD  menghentikan aktivitas pengerukan pantai pasir putih tersebut. "Kami tegas meminta agar PT.TAD menghentikan kegiatan itu sampai mengantongi izin yang sah," tandas Ariadi Pribadi.
 
Sebelumnya, terjadi dugaan aksi pengerusakan kawasan pantai dengan mengeruk pantai pasir putih oleh PT.TAD menggunakan alat berat di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Warga selanjutya memberikan reaksi dan menyesalkan pengerukan yang dianggap telah merusak pasir putih dan pohon mangrove di wilayah itu. Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Ia mengatakan sertifikat HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya.
 
Untuk menghindari potensi masalah, Made Astawa memanggil pihak PT.TAD, Selasa (1/12), untuk dimintai penjelasan. Kelian Adat Pejarakan Putu Suastika hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana dan Kelian Banjar Adat Kadek Yasa. "Legalitas yang dikantonginya berupa HGU sudah berakhir.Jadi kami minta agar PT.TAD mengehentikan kegiatannya sebelum memiliki izin yang sah," ujarnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.