Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Janji Tuntaskan Pembayaran Upah Tenaga Lepas Kebersihan

 DLH Tabanan
Bali Tribune / Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembayaran upah tenaga lepas kebersihan yang tertunggak beberapa bulan lalu. Total ada 304 tenaga lepas kebersihan yang upahnya tidak terbayarkan untuk periode Maret, April, dan Mei 2025.

Ekayana menyebut, pihaknya akan berusaha menuntaskan persoalan upah itu dalam tempo satu minggu ini. “Minggu ini akan kami selesaikan,” ujar Ekayana, Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, upah beberapa tenaga lepas kebersihan ini sudah dibayar terhitung bekerja pada April 2025 lalu, sehingga pembayarannya dilakukan pada 16 Mei 2025. “Saya pastikan lagi, tenaga ini bukan ASN atau kontrak. Ini tenaga harian lepas,” imbuhnya. 

Ekayana menjelaskan, persoalan upah tenaga lepas ini muncul karena adanya perubahan sistem. Sebelumnya tenaga non-ASN, non-kontrak, yang tidak bisa masuk akan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga menjadi tenaga outsourcing. Perubahan ke model outsourcing ini menurutnya perlu waktu dan proses. Ini karena perubahan model tersebut mengharuskan beberapa persyaratan yang mesti dilalu. Persyaratan itu meliputi pendaftaran dokumen pengguna anggaran, penyesuaian di e-katalog dengan pihak ketiga, hingga rekrutmen tenaga lepas dari pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila menyebut pihaknya sedang berupaya mendorong percepatan proses pengalihan sistem tenaga lepas itu. Dengan harapan, percepatan itu bisa berdampak terhadap pembayaran upah yang tidak lagi tersendat. Pemkab Tabanan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar semangat menuju Bali Bersih Sampah 2025 dapat dijalankan secara optimal, dengan dukungan penuh dari para petugas kebersihan sebagai garda terdepan. “Akan segera kami koordinasikan dengan Kadis LH, jangan sampai hal ini berlarut-larut,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.