Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Janji Tuntaskan Pembayaran Upah Tenaga Lepas Kebersihan

 DLH Tabanan
Bali Tribune / Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembayaran upah tenaga lepas kebersihan yang tertunggak beberapa bulan lalu. Total ada 304 tenaga lepas kebersihan yang upahnya tidak terbayarkan untuk periode Maret, April, dan Mei 2025.

Ekayana menyebut, pihaknya akan berusaha menuntaskan persoalan upah itu dalam tempo satu minggu ini. “Minggu ini akan kami selesaikan,” ujar Ekayana, Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, upah beberapa tenaga lepas kebersihan ini sudah dibayar terhitung bekerja pada April 2025 lalu, sehingga pembayarannya dilakukan pada 16 Mei 2025. “Saya pastikan lagi, tenaga ini bukan ASN atau kontrak. Ini tenaga harian lepas,” imbuhnya. 

Ekayana menjelaskan, persoalan upah tenaga lepas ini muncul karena adanya perubahan sistem. Sebelumnya tenaga non-ASN, non-kontrak, yang tidak bisa masuk akan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga menjadi tenaga outsourcing. Perubahan ke model outsourcing ini menurutnya perlu waktu dan proses. Ini karena perubahan model tersebut mengharuskan beberapa persyaratan yang mesti dilalu. Persyaratan itu meliputi pendaftaran dokumen pengguna anggaran, penyesuaian di e-katalog dengan pihak ketiga, hingga rekrutmen tenaga lepas dari pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila menyebut pihaknya sedang berupaya mendorong percepatan proses pengalihan sistem tenaga lepas itu. Dengan harapan, percepatan itu bisa berdampak terhadap pembayaran upah yang tidak lagi tersendat. Pemkab Tabanan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar semangat menuju Bali Bersih Sampah 2025 dapat dijalankan secara optimal, dengan dukungan penuh dari para petugas kebersihan sebagai garda terdepan. “Akan segera kami koordinasikan dengan Kadis LH, jangan sampai hal ini berlarut-larut,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.