Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Kerahkan Puluhan Petugas Pilah Sampah di Tuban, Sampah Residu Akan Dibakar TPS Terminal Mengwi

Bali Tribune/ PILAH - Puluhan petugas kebersihan tampak melakukan pemilahan sampah yang menggunung di Kelurahan Tuban, Minggu (5/1/2020). Sampah-sampah itu sebelumnya dititipkan sementara di lokasi itu lantaran Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung.
balitribune.co.id| Mangupura - Gunungan sampah yang dititip di Kelurahan Tuban, Kuta, mulai dilakukan pemilahan, Minggu (5/1/2020). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk memilah antara sampah organik, plastik dan residu. 
 
Khusus untuk residu yang tidak bisa diolah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung IB Surya Suamba mengatakan, proses pemilahan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ia pun menargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
 
“Siapa tahu ada yang masih bisa diolah, makanya sampah kita pilah dulu," ujarnya.
 
Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar menggunakan mesin incinerator. Untuk sampah organik akan diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah plastik akan didaur ulang oleh bank sampah atau diberikan kepada pemulung.
 
"Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita oleh jadi pupuk," kata Surya Suamba.
 
Khusus untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk pihaknya akan bekerjasama dengan TPS terdekat.
 
"Yang sampah organik nanti akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” ucapnya.
 
Selain sampah yang dititip di areal seluas 14 are di Tuban, pihaknya juga fokus menangani sampah pantai. Nah untuk sampah di pantai, Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini juga dilakukan pemilahan sebelum dibawa ke TPS samping Terminal Mengwi. 
 
Sampah pantai hanya dipilah menjadi dua jenis, yakni sampah kayu dan plastik. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS, sedangkan sampah plastik diberikan ke pemulung.
 
"Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.