Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Doa dan Ikrar Bersama, Bupati Sumatri Minta Penjagaan Pintu Masuk Karangasem Diperketat

Pemkab Karangasem menggelar doa bersama.

BALI TRIBUNE - Menyikapi kondisi dan situasi yang terjadi belakangan ini, Pemkab Karangasem menggelar doa bersama yang dilanjutkan dengan Ikrar Bersama sebagai bentuk pernyataan sikap melibatkan tokoh agama dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta jajaran TNI-Polri setempat. Berlangsung di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Senin (21/5) kemarin. Semua yang hadir tertunduk memanjatkan doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Doa dengan cara Hindu itu dipimpin oleh Kepala Kantor Departeman Agama, Kabupaten Karangasem, DR. Ni Nengah Rustini. Usai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Ikrar Bersama sebagai bentuk pernyataan sikap persatuan dan toleransi yang isinya antaralain, akan senantiasa menjaga kedamaian, kerukunan, persaudaraan, dan keadilan antar sesama umat beragama di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri usai doa bersama dan ikrar bersama tersebut menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendoakan agar radikalisme dan terorisme tidak masuk ke Karangasem. “Apalagi Karangasem masih dalam status siaga bencana Gunung Agung, namun dengan kebersamaan dan semangat persatuan untuk menjaga wilayah kita masing-masing, saya yakni keamanan dan kedamaian itu bisa terjaga dengan baik,” tegas Mas Sumatri. Dalam kaitannya dengan aksi terorisme dan radikalisme yang terjadi belakangan ini di beberapa wilayah di Indonesia, perlu dilakukan upaya cegah dini untuk menangkal masuknya anggota jaringan terorisme dan radikalisme ke Karangasem. Untuk itu pihaknya bersama aparat keamanan sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama menjaga pintu-pintu masuk termasuk jalan tikus yang biasa dimanfaatkan anggota jaringan teroris untuk menyusup masuk kesuatu wilayah tertentu. “Saya meminta agar penjagaan di pintu masuk Bali di Karangasem diperketat, seluruh orang dan barang yang masuk ke Karangasem harus diperiksa dengan ketat. Ini penting untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi Masyarakat Karangasem,” tandas Bupati. Pihaknya juga memerintahkan aparat terkait bersama komponen masyarakat hingga di tingkat Banjar untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang yang identitas serta tujuannya tidak jelas, dan segera melaporkan ke aparat keamanan jika menemukan ada sesuatu yang mencurigakan.

wartawan
Release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.