Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DOKU Bangun Ekosistem Layanan Pembayaran Digital

Bali Tribune/ Dody Wijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebagai perusahaan pembayaran yang salah satunya adalah menyediakan layanan, payment gateway pertama dan terbesar di Indonesia; proses transformasi DOKU terus berjalan melalui keberagaman Iini produk yang bertumbuh bersama dengan bisnis online para merchant. Selain inovasi produk, DOKU juga kian memperluas operasional bisnisnya, yang tadinya terfokus di pulau Jawa, kini telah menjangkau merchant-merchant di bagian timur Indonesia. Hadir di Bali sejak tahun 2014, DOKU semakin mantap melangkah dengan memasuki segmen retail, melalui kerja sama dengan Coco Group Bali. 
 
Vice President of Business Merchant DOKU, Dody Wijaya di Denpasar, Sabtu (22/6) mengatakan, kemitraan dengan Coco Group akan memperluas use case dari produk DOKU yang telah terbuka di berbagai industri. Jika empat tahun terakhir layanan DOKU banyak digunakan oleh pemilik bisnis online di Bali, maka bersama dengan Coco Group layanan DOKU nantinya akan dapat juga digunakan untuk belanja online dan offline oleh masyarakat Bali dan sekitarnya.
 
"Secara garis besar layanan end-to-end DOKU membentuk sebuah ekosistem pembayaran yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik bisnis (BZB) maupun konsumen (82C) penikmat barang/jasa yang dijual pada platform online," sebut Dody.
 
Melalui layanan payment gateway, merchant DOKU mendapat akses ke beragam metode pembayaran dengan sekali proses integrasi. Metode pembayaran yang beragam akan meningkatkan potensi transaksi sukses dengan memberikan kenyamanan bagi para pembeli untuk memilih opsi pembayaran yang mereka kehendaki. Selain itu DOKU juga mempermudah proses rekap transaksi serta pembuatan Iaporan dan analisa penjualan, sehingga para merchant dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis ke depan. 
 
"Di sisi lain tren belanja online dan kenyamanan bertranskasi online semakin digemari oleh masyarakat, walaupun sebagian besar konsumen Indonesia belum memiliki kartu kredit dan rekening bank. Menjawab kendala ini, DOKU e-Wallet dapat menjadi opsi metode bayar bagi konsumen yang ingin belanja online dan membayar kebutuhan bulanan didalam aplikasinya dengan nyaman dan terkontrol sesuai dengan alokasi dana masing-masing," katanya lagi.
 
Pada semester kedua 2019. tercatat hampir 90% bisnis online di Bali telah memanfaatkan layanan DOKU. Untuk lini bisnis travel dan hospitality, selain industri airlines, hotel/villa/resort dan agen perjalanan semakin banyak model bisnis baru yang menggunakan layanan DOKU, seperti activity, rental mobil, edukasi, restoran, club, spa dan masih banyak lagi lainnya. Semua bisnis yang membutuhkan solusi pembayaran dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dari tim DOKU yang tepat berada di jantung kota Bali. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.