Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dongkrak PAD, Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Bali Tribune / PERDA - Kini Kabupaten Jembrana memiliki Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Selasa (31/10).

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah akhirnya ditetapkan. Penetapan Perda tersebut dilaksanakan saat Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 pada Selasa (31/10). Diharapkan dengan Perda anyar ini, pendapatan daerah bisa optimal dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 Selasa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi. Penetapan Perda ini diawali dengaan Laporan Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama. Dalam laporannya, Gabungan Komisi I, Komisi II dan Komisi III menyatakan Perda ini merupakan tindaklanjut atas ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.

Pembentukan Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Urgensi pembentukan Perda ini mengingat Perda-Perda Kabupaten Jembrana yang mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memiliki batasan masa berlaku sampai tanggal 5 Januari 2024,” ujarnya

DPRD Kabupaten Jembrana mempercepat penyelesaian pembahasannya dengan senantiasa mematuhi tahapan pembahasan pembentukan Perda sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. “Kami memiliki komitmen yang sama untuk secepatnya bisa menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sehingga bisa kita lakukan pengambilan keputusannya,” ungkapnya. Pihaknya memberikan catatan dan saran terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“OPD Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar sesegera mungkin memperbaharui data subjek dan objek pajak daerah terutama objek PBB-P2 mengingat potensinya sangat besar untuk meningkatkan PAD secara signifikan. Perlunya optimalisasi dan kreatifitas pengelolaan aset daerah mengingat banyak aset-aset daerah yang belum termanfaatkan dengan baik dan perlu membuat event-event terorganisir dan terjadwal agar mampu mendatangkan wisatawan ke Jembrana,” paparnya.

“Perlunya dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat setelah Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini nantinya diundangkan mengingat beberapa tarif pajak daerah dan retribusi daerah mengalami perubahan,” imbuhnya.  Setelah diharmonisasikannya semua saran penyempurnaan, pihaknya pun mengusulkan kehadapan Rapat Paripuran DPRD agar Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jembrana. 

Usulan gabungan Pimpinan Fraksi tersebut pun memdapat persetuan. Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir mengikuti jalannya paripurna menyatakan setuju saat dimintai persetujuan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana. Selanjutnya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana. Keputusan DPRD nomor 14 tahun 2023 tentang Penetapan Perda ini dibacakan Sekretaris DPRD kabupaten Jembrana, I Komang Suparta.

Selanjutnya sebagai bentuk persetujuan antara Legislatif dan Eksekutif terhadap penetapan Perda ini, juga dilakukan penandatanganan berita acara. Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana ini. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi berharap Perda ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jembrana, “kami berharap Pendapatan Asli Daerah kedepan bisa meningkat sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.