Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dongkrak PAD, Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Bali Tribune / PERDA - Kini Kabupaten Jembrana memiliki Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Selasa (31/10).

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah akhirnya ditetapkan. Penetapan Perda tersebut dilaksanakan saat Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 pada Selasa (31/10). Diharapkan dengan Perda anyar ini, pendapatan daerah bisa optimal dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 Selasa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi. Penetapan Perda ini diawali dengaan Laporan Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama. Dalam laporannya, Gabungan Komisi I, Komisi II dan Komisi III menyatakan Perda ini merupakan tindaklanjut atas ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.

Pembentukan Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Urgensi pembentukan Perda ini mengingat Perda-Perda Kabupaten Jembrana yang mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memiliki batasan masa berlaku sampai tanggal 5 Januari 2024,” ujarnya

DPRD Kabupaten Jembrana mempercepat penyelesaian pembahasannya dengan senantiasa mematuhi tahapan pembahasan pembentukan Perda sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. “Kami memiliki komitmen yang sama untuk secepatnya bisa menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sehingga bisa kita lakukan pengambilan keputusannya,” ungkapnya. Pihaknya memberikan catatan dan saran terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“OPD Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar sesegera mungkin memperbaharui data subjek dan objek pajak daerah terutama objek PBB-P2 mengingat potensinya sangat besar untuk meningkatkan PAD secara signifikan. Perlunya optimalisasi dan kreatifitas pengelolaan aset daerah mengingat banyak aset-aset daerah yang belum termanfaatkan dengan baik dan perlu membuat event-event terorganisir dan terjadwal agar mampu mendatangkan wisatawan ke Jembrana,” paparnya.

“Perlunya dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat setelah Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini nantinya diundangkan mengingat beberapa tarif pajak daerah dan retribusi daerah mengalami perubahan,” imbuhnya.  Setelah diharmonisasikannya semua saran penyempurnaan, pihaknya pun mengusulkan kehadapan Rapat Paripuran DPRD agar Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jembrana. 

Usulan gabungan Pimpinan Fraksi tersebut pun memdapat persetuan. Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir mengikuti jalannya paripurna menyatakan setuju saat dimintai persetujuan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana. Selanjutnya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana. Keputusan DPRD nomor 14 tahun 2023 tentang Penetapan Perda ini dibacakan Sekretaris DPRD kabupaten Jembrana, I Komang Suparta.

Selanjutnya sebagai bentuk persetujuan antara Legislatif dan Eksekutif terhadap penetapan Perda ini, juga dilakukan penandatanganan berita acara. Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana ini. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi berharap Perda ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jembrana, “kami berharap Pendapatan Asli Daerah kedepan bisa meningkat sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dukung Generasi Siap Kerja, 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan industri dengan menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding and Training Center, Deltamas, Jawa Barat (13/02).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.