Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pemprov Bali Lirik Pembiayaan Non-APBD

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima paparan CEO PINA Center Ekoputro Adijayanto di Gedung Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/11).

 BALI TRIBUNE - Terbatasnya anggaran pemerintah untuk melakukan pembangunan tak sebanding dengan kebutuhan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan kegiatan ekonomi di Bali. hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima paparan CEO PINA Center Ekoputro Adijayanto di Gedung Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/11). PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah) adalah skema pembiayaan proyek infrastruktur tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penggalangan sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan modal besar. Menurut Eko pembangunan infrastruktur tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBN dan APBD. Sampai tahun 2019 saja, hanya 41,3 persen pembangunan infrastruktur yang ditopang anggaran pemerintah. Itulah sebabnya diperlukan sumber pembiayaan lain. “PINA menjadi pengungkit sehingga yang tadinya seperti tidak bisa menjadi bisa,’ kata Eko. Gubernur Koster menyadari bahwa pendapatan daerah baik Provinsi maupun kabupaten di Bali tidaklah tinggi. Dari sembilan kabupaten menurutnya hanya Badung, Denpasar dan Gianyar yang PAD-nya cukup besar. Sementara provinsi Bali PAD-nya ‘hanya’ 3,3 triliun rupiah. “Beruntung Bali diselamatkan kepentingan nasional dan internasional sebagai tuan rumah sehingga mendapat bantuan pembangunan infrastruktur,” ujarnya. Ke depan Ia berharap Bali bisa mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru diluar pajak kendaraan. Salah satunya dengan membangun infrastruktur-infrastruktur pariwisata dan penunjang pariwisata yang memberdayakan masyarakat sekitar. Untuk pembangunan infrastruktur tersebut ia akan memprioritaskan pembiayaan dari dalam negeri. 

wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.