Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI 4 Persen

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarSepanjang 2020, BI telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni dan Juli 2020. Masing-masing sebesar 25 bps. Begitu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, pada acara Pelatihan Wartawan Ekonomi di Denpasar Jumat, (16/10) pekan lalu.

“Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Oktober 2020, di angka 4,00 persen. Angka tersebut telah bertahan sejak Juli 2020,” ucap Trisno Nugroho.

Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19.

Lebih lanjut Trisno menjelaskan bahwa BI memberikan dukungan dalam mempercepat realisasi APBN, antara lain dengan pembelian SBN di pasar perdana. Sampai dengan 8 Oktober 2020, Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp 60,28 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement. Selain itu juga Bank Indonesia juga melakukan realisasi pendanaan dan pembagian beban dengan pemerintah melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung, berjumlah Rp 229,68 triliun.  Bank Indonesia juga melakukan pembagian beban untuk pendanan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp 90,88 triliun.

Di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif.

Ketiga, mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis system elektronik (Electronic Trading Platform / ETP) dan lembaga klliring, inovasi, dan transakasi (Central Counterparty/CCP).

Keempat, memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiaaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan terakhir, memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu IV September 2020, perkembangan harga relatif stabil dengan inflasi pada angka 0,02 persen (mtm). Komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga di Bali adalah emas perhiasan, bawang putih dan sawi hijau. 

Melihat kondisi tersebut, Provinsi Bali pada bulan September 2020 diperkirakan mengalami deflasi/inflasi pada kisaran -0,04 persen s.d. 0,16 persen (mtm), berbeda dengan tren bulan Agustus 2020 yang mengalami deflasi sebesar -0,16 persen (mtm). 

Sementara itu, secara tahunan inflasi diperkirakan 1,02 persen s.d. 1,22 persen (yoy).   Komoditas yang menjadi penyumbang penurunan harga terdalam di Bali adalah daging ayam ras, cabai merah dan cabai rawit. Dengan kondisi tersebut, Provinsi Bali pada bulan September 2020 diperkirakan mengalami inflasi pada kisaran 0,07 persen s.d. -0,13 persen (mtm), dan secara tahunan inflasi diperkirakan 0,92 persen s.d. 1,12 persen (yoy).  

Memasuki tatanan kehidupan era baru di triwulan III, kredit perbankan di Bali mulai menunjukkan peningkatan yang bersumber dari kredit perdagangan dan akmamin. Risiko kredit secara keseluruhan sedikit meningkat namun masih berada di bawah threshold (5 persen). Kredit UMKM Bali juga mulai menunjukkan perbaikan. Peningkatan kredit bersumber dari kredit modal kerja, sementara dari sisi lapangan usaha bersumber dari membaiknya kredit akmamin. Secara keseluruhan, risiko kredit UMKM sedikit menurun dan terjaga di bawah threshold 5 persen. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.