Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemprov Serukan Penyampaian LKPM

Bali Tribune / AA Ngurah Oka Sutha Diana

 

balitribune.co.id | Denpasar – Hampir dua tahun sudah pandemi Covid - 19 melanda, dampak yang dirasakan tidak hanya bidang kesehatan, namun juga yang tak kalah penting yakni bidang ekonomi. Perekonomian Bali yang sebelumnya sangat bertumpu pada sektor pariwisata menjadi paling terdampak, mengalami kontraksi paling dalam diantara provinsi lainnya di Indonesia. Saat ini perekonomian Bali mulai menggeliat, pemerintah provinsi Bali pun terus melaksanakan upaya - upaya pemulihan ekonomi Bali. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali, AA Ngurah Oka Sutha Diana dalam siaran persnya, Selasa (1/2).

"Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi Nasional serta khususnya ekonomi Bali, mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal, untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, Pemprov Bali menyampaikan himbauan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah," cetus Kadis PMPTSP dalam siaran pers tersebut.

Kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha menurutnya perlu terus didorong dan ditingkatkan agar memiliki daya saing yang lebih kondusif. Pelaku Usaha yang dimaksud adalah orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, dan badan usaha luar negeri yang melakukan kegiatan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan tindakan pengendalian pelaksanaan penanaman modal, yaitu  tindakan  untuk menekan terjadinya penyimpangan - penyimpangan terhadap pelaksanaan penanaman modal.

"LKPM merupakan salah satu sarana komunikasi dan informasi perkembangan pelaksanaan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha, berisi laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha sejak berdirinya perusahaan sampai dengan berakhirnya kegiatan usaha. Jadi suatu perusahaan semasih berdiri (mungkin dalam masa pandemi tidak beroperasi), perusahaan tersebut tetap wajib melaporkan LKPM nya," ujar mantan Karo Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Lebih jauh Ia menjelaskan, LKPM merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha kepada pemerintah disamping kewajiban-kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah juga memberikan pengecualian/tidak mewajibkan penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha Mikro, bidang Usaha Hulu Migas, Perbankan, Lembaga Keuangan Non  Bank dan Asuransi," imbuhnya.

Tak hanya sekedar himbauan, ternyata pelaksanaan  LKPM bagi Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan peraturan pelaksanaan penanaman modal dapat dikenakan sanks, mulai sanksi ringan berupa peringatan tertulis hingga Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.

Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang - undangan yang sah oleh Pemerintahan RI, diantaranya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, serta Peraturan Kepala BKPM RI Nomor 5 Tahun 2021Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Perizinan berusaha Berbasis Risiko.

Mengikuti perkembangan teknologi informasi, saat ini pelaporan LKPM oleh para Pelaku Usaha pun telah dipermudah yang bisa diakses secara online, cukup Download Aplikasi LKPM online melalui website https://lkpmonline.bkpm.go.id atau melalui website https://oss.bkpm.go.id; dan selanjutnya membuat laporan sesuai petunjuk yang tersedia pada aplikasi.

"Bilamana mengalami kendala dapat menghubungi nomor telp. (0361) 243804 atau konsultasi langsung ke Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Jl. Raya Puputan  Niti Mandala Renon Denpasar, " pungkas AA. Sutha Diana.

wartawan
YUE
Category

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.