Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemprov Serukan Penyampaian LKPM

Bali Tribune / AA Ngurah Oka Sutha Diana

 

balitribune.co.id | Denpasar – Hampir dua tahun sudah pandemi Covid - 19 melanda, dampak yang dirasakan tidak hanya bidang kesehatan, namun juga yang tak kalah penting yakni bidang ekonomi. Perekonomian Bali yang sebelumnya sangat bertumpu pada sektor pariwisata menjadi paling terdampak, mengalami kontraksi paling dalam diantara provinsi lainnya di Indonesia. Saat ini perekonomian Bali mulai menggeliat, pemerintah provinsi Bali pun terus melaksanakan upaya - upaya pemulihan ekonomi Bali. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali, AA Ngurah Oka Sutha Diana dalam siaran persnya, Selasa (1/2).

"Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi Nasional serta khususnya ekonomi Bali, mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal, untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, Pemprov Bali menyampaikan himbauan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah," cetus Kadis PMPTSP dalam siaran pers tersebut.

Kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha menurutnya perlu terus didorong dan ditingkatkan agar memiliki daya saing yang lebih kondusif. Pelaku Usaha yang dimaksud adalah orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, dan badan usaha luar negeri yang melakukan kegiatan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan tindakan pengendalian pelaksanaan penanaman modal, yaitu  tindakan  untuk menekan terjadinya penyimpangan - penyimpangan terhadap pelaksanaan penanaman modal.

"LKPM merupakan salah satu sarana komunikasi dan informasi perkembangan pelaksanaan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha, berisi laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha sejak berdirinya perusahaan sampai dengan berakhirnya kegiatan usaha. Jadi suatu perusahaan semasih berdiri (mungkin dalam masa pandemi tidak beroperasi), perusahaan tersebut tetap wajib melaporkan LKPM nya," ujar mantan Karo Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Lebih jauh Ia menjelaskan, LKPM merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha kepada pemerintah disamping kewajiban-kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah juga memberikan pengecualian/tidak mewajibkan penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha Mikro, bidang Usaha Hulu Migas, Perbankan, Lembaga Keuangan Non  Bank dan Asuransi," imbuhnya.

Tak hanya sekedar himbauan, ternyata pelaksanaan  LKPM bagi Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan peraturan pelaksanaan penanaman modal dapat dikenakan sanks, mulai sanksi ringan berupa peringatan tertulis hingga Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.

Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang - undangan yang sah oleh Pemerintahan RI, diantaranya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, serta Peraturan Kepala BKPM RI Nomor 5 Tahun 2021Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Perizinan berusaha Berbasis Risiko.

Mengikuti perkembangan teknologi informasi, saat ini pelaporan LKPM oleh para Pelaku Usaha pun telah dipermudah yang bisa diakses secara online, cukup Download Aplikasi LKPM online melalui website https://lkpmonline.bkpm.go.id atau melalui website https://oss.bkpm.go.id; dan selanjutnya membuat laporan sesuai petunjuk yang tersedia pada aplikasi.

"Bilamana mengalami kendala dapat menghubungi nomor telp. (0361) 243804 atau konsultasi langsung ke Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Jl. Raya Puputan  Niti Mandala Renon Denpasar, " pungkas AA. Sutha Diana.

wartawan
YUE
Category

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Capai UHC Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar guna membahas strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang tidak hanya menyeluruh tetapi juga berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.