Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pertumbuhan Kredit, OJK Gelar Pertemuan Dengan Perbankan

Bali Tribune / DIALOG - Wimboh Santoso dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK

balitribune.co.id | JakartaKetua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.

OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPNBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Demikian disampaikan Wimboh Santoso dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Selasa (16/2). 

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” kata Wimboh.

Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Wimboh menjelaskan, selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” katanya.

Wimboh juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kwartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020.

Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh.

Sementara itu, Ketua Himbara Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.

“Policy respon ini sangat tepat. Kami menyambut baik,” katanya.

Dirut BRI itu juga mengatakan kondisi di industri perbankan masih cukup baik untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Sedangkan Dirut BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan optimistis kondisi perekonomian nasional akan membaik mengingat pada kwartal empat 2020 kredit perbankan sudah positif dan diharapkan pada tahun ini semakin tumbuh dengan adanya vaksin Covid 19. 

Menurutnya, kebijakan pemerintah menurunkan PPNBM kendaraan bermotor sudah sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK dan sangat membantu industri perbankan. 

Dalam kesempatan dialog tersebut, Wimboh menyatakan akan mempertimbangkan  beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam PEN termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan kepada Pemerintah mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

Hadir secara fisik dalam dialog itu Dirut BRI Sunarso, Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Dirut BNI Royke Tumilaar, Plt Dirut BTN Nixon L.P Napitupulu, Dirut Bank Shinhan Indonesia Hwang Dae Geu, Dirut Bank Danamon Yasushi Itagaki, Dirut Citibank Indonenesia Batara Sianturi, Dirut BCA Jahja Setiaatmadja, Dirut Bank CIMB Tigor M. Siahaan, Dirut Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi dan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.