Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sejumlah Usulan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi Warga Perumahan Dalung, Kuta Utara

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Kabupaten Badung menerima audiensi 7 warga perumahan Dalung, Kuta Utara, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima beberapa warga di Kabupaten Badung, khususnya yang berada di Kuta Utara dan Dalung, Rabu (7/2).

“Hari ini, ada 7 warga perumahan yang beraudiensi pada kami. Ada beberapa yang mereka usulkan, terutama warga perumahan di Banjar Kwanji ini, juga ada dari Banjar Batuculung Kerobokan dan sekitarnya,” kata Putu Parwata.

Menurutnya, ada beberapa poin yang diusulkan sudah direalisasikan meliputi pemotongan rumput, sound system, lampu penerangan jalan, CCTV dan tong sampah. “Jadi, semua sudah kami berikan, tapi ada beberapa hal yang memang belum bisa kami realisasi mengenai fasilitas umum atau fasum dan pembangunan fisik yang memang memerlukan waktu,” terangnya.

Mengingat semua permintaan masyarakat harus dilakukan dengan mekanisme yang ada dan harus mengikuti prosedur, agar tidak ada yang dilanggar. Mengingat, proposal harus diusulkan sampai dengan bulan Maret 2024 ini, yang selanjutnya diproses lebih lanjut.

Pada prinsipnya, Putu Parwata menyebutkan pihaknya siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sepanjang itu memenuhi ketentuan. “Kami guyub bersama-sama dengan masyarakat dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu, Putu Parwata sudah memfasilitasi pembangunan gedung serbaguna yang sudah dianggarkan sebesar Rp 750 juta, termasuk juga ada pembelian lahan, untuk bale pertemuan.

“Ada bale pertemuan untuk DAM Indah, kemudian ada juga pembelian tanah untuk Perumahan Gang Perintis. Itu beli lahannya saja 1 are, untuk mereka bisa bertemu. Sementara, mereka yang belum punya fasum-fasum, kami berikan tenda. Hari ini ada 4 tenda yang kita serahkan kepada warga,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.