Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sejumlah Usulan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi Warga Perumahan Dalung, Kuta Utara

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Kabupaten Badung menerima audiensi 7 warga perumahan Dalung, Kuta Utara, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima beberapa warga di Kabupaten Badung, khususnya yang berada di Kuta Utara dan Dalung, Rabu (7/2).

“Hari ini, ada 7 warga perumahan yang beraudiensi pada kami. Ada beberapa yang mereka usulkan, terutama warga perumahan di Banjar Kwanji ini, juga ada dari Banjar Batuculung Kerobokan dan sekitarnya,” kata Putu Parwata.

Menurutnya, ada beberapa poin yang diusulkan sudah direalisasikan meliputi pemotongan rumput, sound system, lampu penerangan jalan, CCTV dan tong sampah. “Jadi, semua sudah kami berikan, tapi ada beberapa hal yang memang belum bisa kami realisasi mengenai fasilitas umum atau fasum dan pembangunan fisik yang memang memerlukan waktu,” terangnya.

Mengingat semua permintaan masyarakat harus dilakukan dengan mekanisme yang ada dan harus mengikuti prosedur, agar tidak ada yang dilanggar. Mengingat, proposal harus diusulkan sampai dengan bulan Maret 2024 ini, yang selanjutnya diproses lebih lanjut.

Pada prinsipnya, Putu Parwata menyebutkan pihaknya siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sepanjang itu memenuhi ketentuan. “Kami guyub bersama-sama dengan masyarakat dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu, Putu Parwata sudah memfasilitasi pembangunan gedung serbaguna yang sudah dianggarkan sebesar Rp 750 juta, termasuk juga ada pembelian lahan, untuk bale pertemuan.

“Ada bale pertemuan untuk DAM Indah, kemudian ada juga pembelian tanah untuk Perumahan Gang Perintis. Itu beli lahannya saja 1 are, untuk mereka bisa bertemu. Sementara, mereka yang belum punya fasum-fasum, kami berikan tenda. Hari ini ada 4 tenda yang kita serahkan kepada warga,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.