Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi
balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".
Acara yang berlangsung pada Jumat (23/1) ini dipusatkan di Ruang Rama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, A.P., M.Si.
Dalam sambutannya, Jetet Hiberon menekankan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi pelaku usaha untuk berkembang. Menurutnya, NIB bukan sekadar identitas administratif, melainkan kunci akses menuju berbagai fasilitas pemerintah dan perbankan.
"Kami ingin memastikan pelaku usaha di Bangli tidak hanya tertib administrasi dengan memiliki NIB, tetapi juga cakap secara digital. Tujuannya agar mereka mampu bersaing di pasar global melalui optimalisasi media sosial," ujar Jetet.
Tiga Fokus Utama Kegiatan
Jetet memaparkan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Rumah BUMN Telkom Bangli ini menyasar tiga poin krusial:
- Legalitas Tanpa Batas: Memberikan pendampingan langsung pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk menjamin kepastian hukum bagi para peserta.
- Literasi Digital: Memberikan pelatihan strategi pemasaran berbasis media sosial guna memperluas jangkauan pasar produk lokal Bangli di era digital.
- Sinergi Instansi: Membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan BUMN.
Melalui inisiatif ini, para pelaku usaha di Kabupaten Bangli diharapkan semakin percaya diri untuk "naik kelas", memiliki daya saing yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.