Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali Bantu Pusat Layanan Autis Denpasar

Bali Tribune/ foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar-Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar berdiri pada 10 Oktober 2010 atas inisiatif Ketua TP PKK Kota Denpasar Ida Ayu Selly Fajarini, SE yang tak lain adalah istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharamawijaya Mantra. PLA Kota Denpasar ini diberi nama Pusat Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus (PTKABK), dimana saat ini  Ida Ayu Selly Fajarini, SE  menjadi Ketua Pembina PLA Kota Denpasar. 
 
Pusat layanan autis dibentuk dengan tujuan memberikan layanan bagi anak dengan autisme. Pusat layanan autis memiliki seorang Ketua Pelaksana Harian  Nyoman Handika S.Si, dan beberapa terapis dan staf sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing. Pusat layanan autis Kota Denpasar beralamat di Jl. Mataram No. 3 Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar. 
 
Program kegiatan PLA PLA Kota Denpasar memiliki beberapa intervensi yang diberikan untuk anak dengan autisme seperti terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi dan kelas intervensi.
 
Terapi wicara biasanya diperlukan bagi anak dengan gangguan kesulitan dalam berbicara, untuk terapi perilaku adalah terapi yang diberikan untuk anak dengan gangguan dalam hal daily activities seperti buang air, tidur, sikat gigi dan memberisihkan badan. Terapi okupasi adalah terapi yang diberikan kepada anak dengan gangguan sensor motorik dari anak misalnya anak tidak nyaman dengan memegang benda kasar atau benda halus. Kelas Intervensi disiapkan untuk anak dengan autisme yang sudah siap untuk menuju ke sekolah reguler. Namun keberadaan  pusat layanan autis ini tidak didukung oleh media online untuk informasi mengenai layanan dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar. Pada proses evaluasi pembelajaran saat melakukan terapi dan masih kurangnya beberapa alat untuk melakukan terapi okupasi olahraga juga menjadi kendala pada pusat layanan autis ini. 
 
Adanya kendala dan potensi besar ini dimanfaatkan oleh tim dari Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali bekerjasama dengan Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (DRPM) untuk memberi bantuan berupa alat-alat terapi serta memberikan pelatihannya, memberikan pelatihan mengenai penyusunan evaluasi pembelajaran, memberikan sebuah website dan seperangkat personal computer (PC) untuk menunjang proses informasi melalui media online.
 
Pelatihan terapi okupasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para terapis untuk melakukan proses terapi setelah peserta mengikuti pelatihan untuk terapi okupasi mereka juga diberikan pelatihan untuk menyusun hasil evaluasi terapis. Pada kegiatan ini pula diberikan beberapa alat penunjang untuk kegiatan terapi okupasi seperti sikat sensory, ayunan jamur dan wall climbing. Pemberian website dilakukan untuk memberikan wadah bagi PLA Kota Denpasar dalam menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan PLA dan informasi mengenai kegiatan dari PLA itu sendiri. Peserta pelatihan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, namun karena situasi pandemi mereka harus dibagi menjadi beberapa orang dalam sebuah ruangan dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua pengusul I Putu Gede Abdi Sudiatmika dengan menggandeng anggota  Komang Hari Santhi Dewi dan I Putu Astrawan S.Or., M.Fis  dengan melakukan pengajuan proposal ke DRPM Ristekdikti dan akhirnya disetujui oleh pihak DRPM sehingga bantuan hibah pengabdian masyarakat ini dapat berjalan sesuai rencana dan bisa memberikan manfaat kepada Pusat layanan Autis Kota Denpasar.
 
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa mahasiswa ITB STIKOM Bali untuk mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari pelatihan ini, dalam sosialisasi juga dilakukan post test untuk melihat seberapa pengetahuan peserta pelatihan. Pada sosialisasi juga kita meminta masukan terkait dengan pelaksaan nantinya. (rls)
wartawan
Redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.