Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali Bantu Pusat Layanan Autis Denpasar

Bali Tribune/ foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar-Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar berdiri pada 10 Oktober 2010 atas inisiatif Ketua TP PKK Kota Denpasar Ida Ayu Selly Fajarini, SE yang tak lain adalah istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharamawijaya Mantra. PLA Kota Denpasar ini diberi nama Pusat Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus (PTKABK), dimana saat ini  Ida Ayu Selly Fajarini, SE  menjadi Ketua Pembina PLA Kota Denpasar. 
 
Pusat layanan autis dibentuk dengan tujuan memberikan layanan bagi anak dengan autisme. Pusat layanan autis memiliki seorang Ketua Pelaksana Harian  Nyoman Handika S.Si, dan beberapa terapis dan staf sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing. Pusat layanan autis Kota Denpasar beralamat di Jl. Mataram No. 3 Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar. 
 
Program kegiatan PLA PLA Kota Denpasar memiliki beberapa intervensi yang diberikan untuk anak dengan autisme seperti terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi dan kelas intervensi.
 
Terapi wicara biasanya diperlukan bagi anak dengan gangguan kesulitan dalam berbicara, untuk terapi perilaku adalah terapi yang diberikan untuk anak dengan gangguan dalam hal daily activities seperti buang air, tidur, sikat gigi dan memberisihkan badan. Terapi okupasi adalah terapi yang diberikan kepada anak dengan gangguan sensor motorik dari anak misalnya anak tidak nyaman dengan memegang benda kasar atau benda halus. Kelas Intervensi disiapkan untuk anak dengan autisme yang sudah siap untuk menuju ke sekolah reguler. Namun keberadaan  pusat layanan autis ini tidak didukung oleh media online untuk informasi mengenai layanan dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar. Pada proses evaluasi pembelajaran saat melakukan terapi dan masih kurangnya beberapa alat untuk melakukan terapi okupasi olahraga juga menjadi kendala pada pusat layanan autis ini. 
 
Adanya kendala dan potensi besar ini dimanfaatkan oleh tim dari Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali bekerjasama dengan Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (DRPM) untuk memberi bantuan berupa alat-alat terapi serta memberikan pelatihannya, memberikan pelatihan mengenai penyusunan evaluasi pembelajaran, memberikan sebuah website dan seperangkat personal computer (PC) untuk menunjang proses informasi melalui media online.
 
Pelatihan terapi okupasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para terapis untuk melakukan proses terapi setelah peserta mengikuti pelatihan untuk terapi okupasi mereka juga diberikan pelatihan untuk menyusun hasil evaluasi terapis. Pada kegiatan ini pula diberikan beberapa alat penunjang untuk kegiatan terapi okupasi seperti sikat sensory, ayunan jamur dan wall climbing. Pemberian website dilakukan untuk memberikan wadah bagi PLA Kota Denpasar dalam menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan PLA dan informasi mengenai kegiatan dari PLA itu sendiri. Peserta pelatihan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, namun karena situasi pandemi mereka harus dibagi menjadi beberapa orang dalam sebuah ruangan dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua pengusul I Putu Gede Abdi Sudiatmika dengan menggandeng anggota  Komang Hari Santhi Dewi dan I Putu Astrawan S.Or., M.Fis  dengan melakukan pengajuan proposal ke DRPM Ristekdikti dan akhirnya disetujui oleh pihak DRPM sehingga bantuan hibah pengabdian masyarakat ini dapat berjalan sesuai rencana dan bisa memberikan manfaat kepada Pusat layanan Autis Kota Denpasar.
 
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa mahasiswa ITB STIKOM Bali untuk mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari pelatihan ini, dalam sosialisasi juga dilakukan post test untuk melihat seberapa pengetahuan peserta pelatihan. Pada sosialisasi juga kita meminta masukan terkait dengan pelaksaan nantinya. (rls)
wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.