Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali Bantu Pusat Layanan Autis Denpasar

Bali Tribune/ foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar-Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar berdiri pada 10 Oktober 2010 atas inisiatif Ketua TP PKK Kota Denpasar Ida Ayu Selly Fajarini, SE yang tak lain adalah istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharamawijaya Mantra. PLA Kota Denpasar ini diberi nama Pusat Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus (PTKABK), dimana saat ini  Ida Ayu Selly Fajarini, SE  menjadi Ketua Pembina PLA Kota Denpasar. 
 
Pusat layanan autis dibentuk dengan tujuan memberikan layanan bagi anak dengan autisme. Pusat layanan autis memiliki seorang Ketua Pelaksana Harian  Nyoman Handika S.Si, dan beberapa terapis dan staf sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing. Pusat layanan autis Kota Denpasar beralamat di Jl. Mataram No. 3 Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar. 
 
Program kegiatan PLA PLA Kota Denpasar memiliki beberapa intervensi yang diberikan untuk anak dengan autisme seperti terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi dan kelas intervensi.
 
Terapi wicara biasanya diperlukan bagi anak dengan gangguan kesulitan dalam berbicara, untuk terapi perilaku adalah terapi yang diberikan untuk anak dengan gangguan dalam hal daily activities seperti buang air, tidur, sikat gigi dan memberisihkan badan. Terapi okupasi adalah terapi yang diberikan kepada anak dengan gangguan sensor motorik dari anak misalnya anak tidak nyaman dengan memegang benda kasar atau benda halus. Kelas Intervensi disiapkan untuk anak dengan autisme yang sudah siap untuk menuju ke sekolah reguler. Namun keberadaan  pusat layanan autis ini tidak didukung oleh media online untuk informasi mengenai layanan dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar. Pada proses evaluasi pembelajaran saat melakukan terapi dan masih kurangnya beberapa alat untuk melakukan terapi okupasi olahraga juga menjadi kendala pada pusat layanan autis ini. 
 
Adanya kendala dan potensi besar ini dimanfaatkan oleh tim dari Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali bekerjasama dengan Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (DRPM) untuk memberi bantuan berupa alat-alat terapi serta memberikan pelatihannya, memberikan pelatihan mengenai penyusunan evaluasi pembelajaran, memberikan sebuah website dan seperangkat personal computer (PC) untuk menunjang proses informasi melalui media online.
 
Pelatihan terapi okupasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para terapis untuk melakukan proses terapi setelah peserta mengikuti pelatihan untuk terapi okupasi mereka juga diberikan pelatihan untuk menyusun hasil evaluasi terapis. Pada kegiatan ini pula diberikan beberapa alat penunjang untuk kegiatan terapi okupasi seperti sikat sensory, ayunan jamur dan wall climbing. Pemberian website dilakukan untuk memberikan wadah bagi PLA Kota Denpasar dalam menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan PLA dan informasi mengenai kegiatan dari PLA itu sendiri. Peserta pelatihan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, namun karena situasi pandemi mereka harus dibagi menjadi beberapa orang dalam sebuah ruangan dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua pengusul I Putu Gede Abdi Sudiatmika dengan menggandeng anggota  Komang Hari Santhi Dewi dan I Putu Astrawan S.Or., M.Fis  dengan melakukan pengajuan proposal ke DRPM Ristekdikti dan akhirnya disetujui oleh pihak DRPM sehingga bantuan hibah pengabdian masyarakat ini dapat berjalan sesuai rencana dan bisa memberikan manfaat kepada Pusat layanan Autis Kota Denpasar.
 
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa mahasiswa ITB STIKOM Bali untuk mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari pelatihan ini, dalam sosialisasi juga dilakukan post test untuk melihat seberapa pengetahuan peserta pelatihan. Pada sosialisasi juga kita meminta masukan terkait dengan pelaksaan nantinya. (rls)
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.