Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali dan Unud Wujudkan Penjualan Online Produk KWT Sari Tunjung Mekar

Bali Tribune/ PENGABDIAN MASYARAKAT - Anggota Kelompok Tani Sari Tunjung Mekar bersama tim pengabdian masyarakat dari ITB STIKOM Bali dan Unud usai sosialisasi hukum transaksi elektronik dan pelatihan penggunaan alat-alat produksi






balitribune.co.id | Denpasar  - Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Tunjung Mekar selama ini menghasilkan produk pangan tradisional berupa jajanan cakar ayam, keripik talas dan keripik singkong. Keunggulan produk ini yaitu memiliki cita rasa yang khas, gurih, tahan lama dan memiliki peluang pasar yang besar karena diolah tanpa bahan pengawet, zat pewarna, penyedap makanan dan atau bahan-bahan makanan berbahaya lainnya. 
 
Meski usaha ini cukup prospektif, KWT Sari Tunjung Mekar belum memiliki legalitas badan usaha, beberapa alat produksi sudah mulai rusak sehingga produksi tidak maksimal. Selain itu, pemasarannya dilakukan secra tradisonal dengan menitipkan produk ini di toko konvensional atau warung di dalam desa maupun desa tetangga, seperti Desa Pedawa, Desa Sidatapa dan Desa Tigawasa yang berjarak sekitar 3km, dan belum memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (TI) untuk pemasaran karena tidak mempunyai kemampuan di bidang tersebut. 
 
Kondisi ini yang mendorong tiga dosen beda kampus yaitu seorang dosen ITB STIKOM Bali, I Komang Budi Mas Aryawan,  berkolaborasi dengan dua rekannya dosen Universitas Udayana (Unud), Putu Devi Yustisia Utami dan Sayi Hatiningsih menciptakan aplikasi E-Commerce untuk KWT Sari Tunjung Mekar, di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
 
Para dosen tersebut tergerak melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan sasaran KWT Sari Tunjung Mekar sebagai mitra kegiatan, memanfaatkan anggaran Program Kemitraan Masyarakat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (PKM BRIN). Kegitan ini dibantu oleh dua orang mahasiswa (ITB STIKOM Bali), Anak Agung Dwi Pradnyani Jayanti dan Ellyanna Fransisca Dewi. 
 
I Komang Budi Mas Aryawan sebagai ketua tim pengabdian masyarakat menjelaskan, kegiatan ini dimulai pada 10 Juni 2021 dan berakhir pada 25 Juni 2021 bertempat di Balai Desa Cempaga. “Kegiatan ini kami awali dengan pembuatan aplikasi E-Commerce berbasis web, sosialisasi hukum transaksi elektronik, pelatihan penggunaan alat produksi, dan pelatihan penggunaan aplikasi E-Commerce berbasis web,” katanya di ITB STIKOM Bali Kampus Jimbaran, Senin (28/06). 
 
Setelah melewati serangkaian kegiatan tersebut, tiga dosen ini berhasil mempersembahkan hasil terbaik untuk KWT Sari Tunjung Mekar Desa Cepaga, sebuah laman website E-Commerce atau toko jual beli online, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), para anggota memiliki pengetahuan hukum tentang transaksi elektronik, serta mampu menggunakan alat produksi dengan baik.
 
“Selain target tersebut, kami juga menghibahkan beberapa alat-alat produksi seperti mesin perajang serbaguna, kompor, wajan, dan lain-lain serta satu unit laptop yang nantinya dapat membantu peningkatan omset penjualan mereka,” ucap Budi Mas Aryawan dan diamini dua rekannya, Putu Devi Yustisia Utami dan Sayi Hatiningsih.
 
Menanggapi hal itu Putu Suarjaya, Kepala Desa Cempaga sekaligus sebagai Pembina KWT Sari Tunjung Mekar menyambut baik kegiatan-kegiatan yang berpihak kepada masyarakat secara langsung, seperti yang dirasakan oleh KWT Sari Tunjung Mekar ini. "Harapan saya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Mohon bimbingan secara berkala dari bapak, ibu dosen ITB STIKOM Bali dan Universitas Udayana agar KWT benar-benar mandiri berbekal bantuan yang sudah diberikan ini,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.