Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali dan Unud Wujudkan Penjualan Online Produk KWT Sari Tunjung Mekar

Bali Tribune/ PENGABDIAN MASYARAKAT - Anggota Kelompok Tani Sari Tunjung Mekar bersama tim pengabdian masyarakat dari ITB STIKOM Bali dan Unud usai sosialisasi hukum transaksi elektronik dan pelatihan penggunaan alat-alat produksi






balitribune.co.id | Denpasar  - Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Tunjung Mekar selama ini menghasilkan produk pangan tradisional berupa jajanan cakar ayam, keripik talas dan keripik singkong. Keunggulan produk ini yaitu memiliki cita rasa yang khas, gurih, tahan lama dan memiliki peluang pasar yang besar karena diolah tanpa bahan pengawet, zat pewarna, penyedap makanan dan atau bahan-bahan makanan berbahaya lainnya. 
 
Meski usaha ini cukup prospektif, KWT Sari Tunjung Mekar belum memiliki legalitas badan usaha, beberapa alat produksi sudah mulai rusak sehingga produksi tidak maksimal. Selain itu, pemasarannya dilakukan secra tradisonal dengan menitipkan produk ini di toko konvensional atau warung di dalam desa maupun desa tetangga, seperti Desa Pedawa, Desa Sidatapa dan Desa Tigawasa yang berjarak sekitar 3km, dan belum memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (TI) untuk pemasaran karena tidak mempunyai kemampuan di bidang tersebut. 
 
Kondisi ini yang mendorong tiga dosen beda kampus yaitu seorang dosen ITB STIKOM Bali, I Komang Budi Mas Aryawan,  berkolaborasi dengan dua rekannya dosen Universitas Udayana (Unud), Putu Devi Yustisia Utami dan Sayi Hatiningsih menciptakan aplikasi E-Commerce untuk KWT Sari Tunjung Mekar, di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
 
Para dosen tersebut tergerak melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan sasaran KWT Sari Tunjung Mekar sebagai mitra kegiatan, memanfaatkan anggaran Program Kemitraan Masyarakat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (PKM BRIN). Kegitan ini dibantu oleh dua orang mahasiswa (ITB STIKOM Bali), Anak Agung Dwi Pradnyani Jayanti dan Ellyanna Fransisca Dewi. 
 
I Komang Budi Mas Aryawan sebagai ketua tim pengabdian masyarakat menjelaskan, kegiatan ini dimulai pada 10 Juni 2021 dan berakhir pada 25 Juni 2021 bertempat di Balai Desa Cempaga. “Kegiatan ini kami awali dengan pembuatan aplikasi E-Commerce berbasis web, sosialisasi hukum transaksi elektronik, pelatihan penggunaan alat produksi, dan pelatihan penggunaan aplikasi E-Commerce berbasis web,” katanya di ITB STIKOM Bali Kampus Jimbaran, Senin (28/06). 
 
Setelah melewati serangkaian kegiatan tersebut, tiga dosen ini berhasil mempersembahkan hasil terbaik untuk KWT Sari Tunjung Mekar Desa Cepaga, sebuah laman website E-Commerce atau toko jual beli online, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), para anggota memiliki pengetahuan hukum tentang transaksi elektronik, serta mampu menggunakan alat produksi dengan baik.
 
“Selain target tersebut, kami juga menghibahkan beberapa alat-alat produksi seperti mesin perajang serbaguna, kompor, wajan, dan lain-lain serta satu unit laptop yang nantinya dapat membantu peningkatan omset penjualan mereka,” ucap Budi Mas Aryawan dan diamini dua rekannya, Putu Devi Yustisia Utami dan Sayi Hatiningsih.
 
Menanggapi hal itu Putu Suarjaya, Kepala Desa Cempaga sekaligus sebagai Pembina KWT Sari Tunjung Mekar menyambut baik kegiatan-kegiatan yang berpihak kepada masyarakat secara langsung, seperti yang dirasakan oleh KWT Sari Tunjung Mekar ini. "Harapan saya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Mohon bimbingan secara berkala dari bapak, ibu dosen ITB STIKOM Bali dan Universitas Udayana agar KWT benar-benar mandiri berbekal bantuan yang sudah diberikan ini,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.