Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

LAPORKAN - Pengurus DPC Partai Gerindra Klungkung foto bersama di Mapolres Klungkung usai membuat laporan di SPKT.
Bali Tribune / LAPORKAN - Pengurus DPC Partai Gerindra Klungkung foto bersama di Mapolres Klungkung usai membuat laporan di SPKT.

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Saat membuat laporan, Wayan Baru turut didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Mandia, Sekretaris DPC Gerindra Klungkung I Nengah Mudiana, Bendahara DPC Gerindra Klungkung I Wayan Widiana, Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Anak Agung Gde Sayang Suparta, serta Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Daerah Pemilihan Nusa Penida I Ketut Dadi.

Berdasarkan laporan yang dibuat, akun Facebook bernama Rachel rachel diduga mengunggah sebuah video yang berisi narasi yang dinilai mencemarkan nama baik Partai Gerindra beserta para kader dan anggota yang bernaung di dalamnya.

Wayan Baru menilai isi unggahan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap partai karena memuat tudingan yang mengaitkan Partai Gerindra dengan tindakan korupsi. Atas dasar itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik," ujar Wayan Baru.

Dalam laporan tersebut, pihak yang disebut sebagai korban adalah organisasi Partai Gerindra beserta anggota yang tergabung di dalamnya. Sementara pemilik akun Facebook yang dilaporkan tercatat sebagai pihak teradu.

Sementara itu, personel SPKT Polres Klungkung yang menerima laporan tersebut, Pamapta II Ipda Ida Bagus Seloka, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan diregistrasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Laporan sudah kami terima dan telah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada fungsi terkait untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pemilik akun Facebook yang dilaporkan terkait laporan tersebut. 

wartawan
SUG
Category

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.