Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PDIP Laporkan Pembakaran Bendera Partainya ke Mapolres Badung, “Kami Bukan PKI, Kami PDIP”

Bali Tribune/ PEMBAKARAN BENDERA - Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi pengurus DPC dan anggota Fraksi PDIP DPRD Badung saat melaporkan pembakaran bendera partainya ke Mapolres Badung, Senin (29/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Badung ikut bergerak dengan melaporkan aksi pembakaran bendera partainya ke Mapolres Badung, Senin (29/6/2020).
 
Pelaporan pembakaran bendera partai berlambang kepala banteng moncong putih di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020) itu dipimpin langsung Ketua DPC PDIP  Badung I Nyoman Giri Prasta. 
 
Turut hadir mendampingi Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Wilayah Bali I Ketut Suiasa, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata, Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman Dirga Yusa, seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Badung dan jajaran pengurus DPC.
 
Laporan rombongan kader ‘banteng” Badung ini diterima langsung oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Badung. Sedikitnya ada dua poin pelaporan ke Polres Badung. Pertama, terkait pembakaran bendera partai PDIP, kedua terkait adanya ujaran kebencian dan fitnah terhadap partai PDIP.
 
Giri Prasta mengatakan, kedatangan ke Mapolres Badung dalam upaya merespon pembakaran bendera partai saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR terkait protes Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 
 
“Sesuai apa yang diarahkan Ketua Umum, harus menempuh jalur hukum. Karena kami berada di wilayah Badung, maka tidak salah bagi kami melapor ke Polres Badung,” ujarnya sebelum meninggalkan Mapolres Badung.
 
Disamping itu, lanjut Giri Prasta, adanya penyataan yang bermuatan permusuhan, kebencian, dan penghinaan. “Untuk itu kami harapkan hukum berjalan seadil-adilnya. Pelaku harus dituntut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena ini negara hukum jadi semua sudah diatur dalam perundang-undangan,” kata Giri Prasta.
 
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti kejadian. Salah satunya adalah video aksi pembakaran bendera partai. “Video yang kami serahkan itu asli bukan hasil editan, kami harap bisa digunakan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
 
Giri Prasta yang juga Bupati Badung ini pun menegaskan bahwa partainya bukanlah PKI.
 
“Jujur ya, kami bukan PKI, kami adalah PDIP Perjuangan,” tegas mantan Ketua DPRD dua periode itu.
 
Berkaitan dengan hal ini juga, Giri Prasta mengimbau para kader banteng di Badung agar tetap solid. Mengedepankan jalur hukum untuk mencari keadilan.
 
“Kami sudah rapat di DPC, kami sudah tegaskan sudah menempuh ke jalur hukum, tetapi tetap kita rapatkan barisan. Kita satu komando, yakni dari Ketua Umum. Karena Ibu Ketua Umum sudah jelas sekali mengatakan kita tempuh jalur hukum,” tandas politisi asal Pelaga, Petang ini.
 
“Kita percaya pada negara ini, karena kami adalah NKRI, negara kita negara hukum. Bahkan, seluruh warga negara masyarakat siapa pun itu sama perlakuannya dimata hukum,” imbuh Giri Prasta.
 
Setelah melaporkan secara langsung ke Mapolres Badung, proses selanjutnya pihaknya menyerahkan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mengawal. “Biarkan proses penyidikan dilakukan, kita sudah menunjuk kuasa hukum,” tukasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata. Pelaporan ini, kata dia atas perintah langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 
 
“Ibu Ketua Umum telah memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Jalan hukum ini lah yang dilakukan oleh PDI para tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” timpal Parwata yang juga menjabat Ketua DPRD Badung ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.