Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PERADI Denpasar Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Anggota Flobamora Bali

Bali Tribune/ Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10). Kedatangan pengurus DPC PERADI Denpasar, Desi Purnani, SH MH dan I Gusti Ngurah Muliarta, SH MH diterima langsung Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yosep Yulius Yusdi Diaz didampingi Sekum Fredrik Billy, Bendahara Umum Risman Riwu Kore, Media Centre Flobamora Bali Marchel Paga dan BAHUHAM Flobamora Bali Lonie Rihi. 
 
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar dan Kordinator Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Denpasar, Desi Purnani, SH MH mengatakan, audensi bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program organisasi PBH yaitu memberikan penyuluhan hukum pro bono bagi anggota IKB Flobamora Bali. Nantinya bantuan pendampingan hukum akan diberikan dari tingkat Kepolisian hingga Pengadilan. “Kami siap memberikan bantuan hukum pro bono bagi pelapor atau terlapor dan memberikan pelatihan paralegal bagi anggota Flobamora Bali,” ungkap Desi.
 
Ketua Umum IKB Flobamora Bali,Yusdi Diaz mengapresiasi atas tawaran kerjasama pendampingan hukum dari DPC PERADI Denpasar. “Flobamora Bali membutuhkan pelatihan paralegal  bagi  anggotanya agar memiliki kesadaran hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dikemudian hari,” katanya.  
 
Yusdi Diaz menambahkan, Flobamora Bali juga memiliki Tim Bantuan Hukum (BAHU HAM) yang memberikan bantuan hukum Pro Bono bagi anggota sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan organisasi. “Kami berharap pendampingan hukum dan pelatihan paralegal yang akan diberikan oleh DPC PERADI Denpasar dapat memberi manfaat bagi anggota kami,” harapnya.
 
Sekertaris Umum Flobamora Bali, Fredrik Billy mengatakan pelatihan paralegal sangat penting bagi anggota Flobamora. ”Kita ingin agar anggota Flobamora Bali mendapatkan edukasi hukum dari pihak yang kompeten,karena selain bermanfaat bagi anggota, juga untuk menjaga marwah paguyuban Flobamora Bali yang kita cintai ini dan ikut menjaga kamtibmas di Bali,” katanya.
 
Diakhir audensi kedua belah pihak sepakat untuk  melaksanakan penyuluhan hukum dan juga membuat MoU pemberian bantuan hukum dan pelatihan Paralegal bagi anggota Flobamora Bali nantinya. Penyuluhan hukum  bagi warga Flobamora Tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020.
wartawan
Bernard MB
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.