Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC Peradi Singaraja Terbentuk

Bali Tribune/ AUDENSI - Sekjen Peradi Doni Riana audensi dengan Wabup Nyoman Sutjidra, Selasa (14/1).
balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja sudah resmi terbentuk. Acara pengukuhannya baru akan dilakukan Sabtu 18 Januari 2020. Sebelum resmi dikukuhkan, pimpinan dan anggota Peradi melakukan road show ke sejumlah instansi, selain Polres Buleleng dan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Peradi juga mendatangi Pemkab Buleleng untuk melakukan audiensi.  
 
Dari kegiatan itu diharapkan ada sinergitas untuk memajukan Buleleng dibidang hukum dengan memberikan edukasi hukum ke masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (PBH). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Singaraja yang juga ketua panitia pelantikan pengurus tahun 2020 Kadek Doni Riana mengatakan, DPC Peradi Singaraja baru terbentuk dan pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan. 
 
Doni Riana mengatakan, sinergitas sangat penting dengan musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Terutama dalam menegakkan catur wangsa untuk kepastian hukum bagi masyarakat. "Ya kita tetap akan menjaga sinergitas dengan semua pihak termasuk kejaksaan, polisi dan advokat sebagai pendamping. Ini muaranya pada mencari keadilan," kata Doni.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan,saat ini ada banyak kasus hukum yang membelit masyarakat Buleleng. Diantaranya, kasus perceraian yang cukup tinggi. Angkanya berada pada kisaran 80 persen dari semua kasus hukum yang ada di Buleleng, dan ini sangat membebani pemerintah sehingga diperlukan edukasi hukum kepada masyarakat. "Konseling diberikan kepada masyarakat, tentu melibatkan advokat untuk pendampingan hukum terutama kepada warga yang kurang mampu," katanya.
 
Peradi Singaraja, kata Sutjidra, telah menyatakan akan membentuk Pos Bantuan Hukum (PBH). Hal ini dapat disinergikan dengan pemerintah sehingga masyarakat yang kurang mampu dan buta hukum dapat mendatangk PBH yang digagas Peradi Singaraja. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.