Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan saat menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS di Wantilan Kantor ITDC, Nusa Dua Kuta Selatan, Selasa (26/10).



balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mewujudkan Ekosistem Investasi dan Kemudahan Berusaha sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebas Risiko, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan Pemenuhan Persyaratan Dasar. Sosialisasi diikuti oleh pelaku usaha di kawasan ITDC Nusa Dua bertempat di Wantilan Kantor ITDC, Nusa Dua Kuta Selatan, Selasa (26/10).

Acara dihadiri oleh Direktur ITDC yang diwakili oleh I Putu Trisna Wijaya, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Kadis LHK Kabupaten Badung I Wayan Puja, Kadis PUPR, IB Surya Suamba, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung I Made Daging, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Constantinus Kristomo.

Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko khususnya kepada pelaku usaha yang ada di kawasan ITDC.

"Sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat kami di Badung sudah siap menerapkan seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan mekanisme perizinan melalui OSS. Oleh sebab itu kami memandang perlu memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha agar pelaku usaha mengetahui adanya perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan apa saja yang berbeda dan yang lebih mudah daripada sebelumnya," ungkapnya.

Agus Aryawan memandang sosialisasi ini menjadi sangat penting karena jangan sampai para pelaku usaha tidak paham akan adanya suatu perubahan kebijakan, sehingga menyebabkan legalitas usahanya tidak operasional lagi, terlebih menjelang pembukaan pariwisata internasional.

"Jadi harapan kami ke depan bahwa semua pelaku usaha yang  berada di kawasan ITDC dan seluruh Kabupaten Badung dapat dengan mudah memperoleh legalitas melalui sistem perijinan online. kami siap membantu memfasilitasi dan mendampingi setiap pelaku usaha termasuk pelaku UMK untuk mendapatkan nomor induk berusaha. Mudah-mudahan kedepan bisa peningkatan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dan diwujudkan melalui kemudahan berusaha sebagaimana tujuan  Undang-Undang Cipta Kerja." terangnya

Mewakili Manajemen ITDC Nusa Dua, Putu Trisna Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Badung yang sudah menyelenggarakan sosialisasi penerapan proses perizinan online berbasis OSS, kepada seluruh Tenant (penyewa) yang ada di kawasan ITDC, baik itu hotel maupun restoran.

"Harapan kami tentunya dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh Tenant kami di kawasan ITDC sehingga proses perizinan bisa berjalan lancar tentu melalui sistem ini akan banyak membantu kemudahan dari sisi waktu maupun biaya," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.