Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan saat menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS di Wantilan Kantor ITDC, Nusa Dua Kuta Selatan, Selasa (26/10).



balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mewujudkan Ekosistem Investasi dan Kemudahan Berusaha sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebas Risiko, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan Pemenuhan Persyaratan Dasar. Sosialisasi diikuti oleh pelaku usaha di kawasan ITDC Nusa Dua bertempat di Wantilan Kantor ITDC, Nusa Dua Kuta Selatan, Selasa (26/10).

Acara dihadiri oleh Direktur ITDC yang diwakili oleh I Putu Trisna Wijaya, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Kadis LHK Kabupaten Badung I Wayan Puja, Kadis PUPR, IB Surya Suamba, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung I Made Daging, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Constantinus Kristomo.

Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko khususnya kepada pelaku usaha yang ada di kawasan ITDC.

"Sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat kami di Badung sudah siap menerapkan seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan mekanisme perizinan melalui OSS. Oleh sebab itu kami memandang perlu memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha agar pelaku usaha mengetahui adanya perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan apa saja yang berbeda dan yang lebih mudah daripada sebelumnya," ungkapnya.

Agus Aryawan memandang sosialisasi ini menjadi sangat penting karena jangan sampai para pelaku usaha tidak paham akan adanya suatu perubahan kebijakan, sehingga menyebabkan legalitas usahanya tidak operasional lagi, terlebih menjelang pembukaan pariwisata internasional.

"Jadi harapan kami ke depan bahwa semua pelaku usaha yang  berada di kawasan ITDC dan seluruh Kabupaten Badung dapat dengan mudah memperoleh legalitas melalui sistem perijinan online. kami siap membantu memfasilitasi dan mendampingi setiap pelaku usaha termasuk pelaku UMK untuk mendapatkan nomor induk berusaha. Mudah-mudahan kedepan bisa peningkatan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dan diwujudkan melalui kemudahan berusaha sebagaimana tujuan  Undang-Undang Cipta Kerja." terangnya

Mewakili Manajemen ITDC Nusa Dua, Putu Trisna Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Badung yang sudah menyelenggarakan sosialisasi penerapan proses perizinan online berbasis OSS, kepada seluruh Tenant (penyewa) yang ada di kawasan ITDC, baik itu hotel maupun restoran.

"Harapan kami tentunya dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh Tenant kami di kawasan ITDC sehingga proses perizinan bisa berjalan lancar tentu melalui sistem ini akan banyak membantu kemudahan dari sisi waktu maupun biaya," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.