Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

pansus
Bali Tribune / RANPERDA - Pansus DPRD Badung foto dengan jajaran eksekutif usai membahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Retha dan Sekretaris I Nyoman Karyana. Hadir pula anggota pansus, tenaga ahli komisi, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pembahasan diawali dengan rapat internal untuk menyusun rencana kerja pansus sebagai pedoman dalam proses pembahasan Raperda. Selanjutnya, pansus menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, pansus dan pihak eksekutif membahas berbagai substansi Raperda, termasuk tujuan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan dan penjaminan kredit bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.

"Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memastikan penyusunan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali," ujarnya.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan terukur, DPRD Badung berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penguatan sektor pembiayaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.