Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Perda Insentif Bankamda

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya
Bali Tribune / Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya.

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung memberikan insentif kepada Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) yang turut membantu pengamanan kawasan pariwisata mendapat dukungan DPRD Badung.

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya mendorong agar kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, regulasi diperlukan agar pemberian insentif kepada Bankamda dapat berjalan terarah dan memiliki mekanisme yang jelas.

Politisi yang akrab disapa Yonda itu mengatakan, DPRD dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan regulasi tersebut bersama pemerintah daerah. Sebelum itu, ia menilai perlu dilakukan konsultasi dengan Majelis Desa Adat (MDA), mengingat Bankamda berkaitan dengan sistem keamanan dan adat di Bali.

“Kita buatkan Perda-nya bersama pemerintah, dan sebelumnya konsultasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA). Karena kita bicara di Bali,” ujar Yonda, Senin (21/9/2026).

Yonda mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk dukungan kepada petugas yang membantu pemerintah menjaga keamanan wilayah. Namun, penerapannya dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan pariwisata.

“Kalau bisa di daerah-daerah wisata dulu kita buat konsepnya. Kalau semuanya, saya rasa akan panjang. Fungsinya kan berbeda,” katanya.

Ia menegaskan, besaran insentif bukan menjadi persoalan utama. Yang lebih penting, menurutnya, terdapat regulasi yang mengatur keterlibatan dan pola pengamanan secara terpadu antara Pecalang, Linmas, dan Bankamda.

“Pemerintah membuat regulasi mengatur bagaimana insentif yang cocok untuk diberikan. Walaupun tidak banyak, yang penting ada sentuhan,” jelasnya.

Menurut Yonda, penguatan keamanan di kawasan pariwisata perlu mendapat perhatian karena wilayah tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan seluruh unsur keamanan dalam mencegah gangguan keamanan dan kriminalitas.

Dengan adanya regulasi, pemberian insentif sekaligus pola kerja Bankamda diharapkan memiliki dasar dan mekanisme yang lebih jelas serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.  

wartawan
ANA
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.