Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dukung Proyek Jalan Lingkar Selatan

Bali Tribune/ PROYEK PKBU - Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti dan Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat dengan Dinas PUPR Badung terkait persetujuan proyek PKBU di Badung, Senin (17/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mengaku mendukung dan mendorong agar proyek PKBU Jalan Lingkar Selatan segera bisa diselesaikan. Hanya saja, dengan situasi Covid-19 yang membuat pariwisata Badung anjlok dirasa sangat mustahil Pemkab Badung bisa melakukan pembebasan lahan dengan anggaran sampai Rp 800 miliar.

“Saat ini semua masih akan. Tapi, memang saat inilah (wisatawan sepi) kita semestinya memperbaiki fasilitas pariwisata kita,” ujar anggota Komisi II Nyoman Dirga Yusa pada rapat kerja dengan Dinas PUPR Badung di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

Walaupun keuangan Badung tengah sulit, politikus PDIP ini minta eksekutif bisa memberi gambaran kapan proyek ini bisa terlaksana dan kapan ditarget selesai.

“Kami sebenarnya ingin tahu estimasinya kapan? Tahun berapa? Karena sejauh ini kami belum dapat penjelasan kapan jalan lingkar ini akan terwujud,” kata Dirga yang juga Ketua BK DPRD Badung ini.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti dan Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata. Menurutnya, harus ada langkah pasti dalam pembangunan mega proyek dengan skema PKBU ini. Sebab, pembangunan proyek ini akan melibatkan investor.

“Yang jelas kami sepakat Jalan Lingkar Selatan ini adalah alternatif untuk mengurai kemacetan di sana,” kata Anom Gumanti.

Sejatinya pihaknya pun memaklumi mega proyek ini tidak mungkin selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, selain membutuhkan anggaran yang besar, keuangan Badung saat ini tengah sulit akibat diterpa pandemi Covid-19.

“Situasi sekarang tidak mungkin. Tapi, paling tidak kita sudah membuat rancangannya. Kita sudah berpikir ke depan untuk pembangunan pariwisata di Badung Selatan. Sama halnya dengan proyek MRT di Jakarta, itu dirancang sepuluh tahun lalu, dan baru terealisasi sekarang,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.