Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2025, Anom Gumanti: Dewan Minta Utamakan Kebutuhan Mandatori 

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampimgi para wakil ketua DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta saat memimpin rapat paripurna untuk membahas Rancangan APBD Induk tahun 2025, Rabu (9/10). Hadis Plt Bupati Badung Ketut Suiasa.

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan APBD Induk tahun 2025. Dalam rapat tersebut pihak dewan mengharapkan kehati-hatian dalam pembahasan pengalokasian dana di berbagai sektor dalam APBD 2025. 

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti  mengatakan, rapat saat ini adalah pembahasan Rancangan APBD 2025. Ini baru rancangan, dalam APBD ada tiga unsur yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kalau ditarik dua tahun kebelakang APBD Badung surplus , dan mungkin tahun 2025 ini  APBD dipasang lebih kecil dari tahun 2024 perubahan ini menunjukan kehati-hatian  dari pemerintah atau organisasi perangkat daerah terkait. "Silahkan dirancang, untuk saat ini kami belum membahas, karena baru masuk dan saat ini kami akan bahas.  Kalau itu sifatnya realistis dan yang terpenting bagi kami di dewan adalah kebutuhan dasar masyarakat apakah sudah dilaksanakan dan serta biaya mandatori seperti pendidikan, kesehatan yang mesti kita utamakan,"ujarnya saat di wawancara sejumlah media usai rapat paripurna, Rabu (9/10).

Lebih lanjut dikatakan, ada sejumlah hal yang harus diselesaikan dan prioritas di tahun 2025  mendatang diantaranya masalah kemacetan, sampah.

"Mengenai asumsi pendapatan tahun 2025, silahkan teman teman eksekutif yang merancang itu dan kita coba akan membahas lebih dalam lagi, apa yang menjadikan dasar penetapan APBD ini. Satu hal yang perlu saya sampaikan tidak satu orangpun bisa memprediksi bagaimana pariwisata kita kedepan. Karena pariwisata kita itu sangat rentan sekali dengan berbagai isu. Kita harus hati-hati dalam mencermati pengalokasian anggaran ini. Nanti kita lihat setelah pembahasan," paparnya.

Sebelumnya postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 % dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp 861 miliar lebih atau 8,93% dari anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 5,5 triliun lebih, belanja modal Rp 3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 72 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,7 triliun lebih. Pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.