
balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7).
Dalam penyampaian Bupati Badung, laporan realisasi APBD tahun anggaran 2024 telah melalui audit BPK. Untuk pendapatan tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 8,6 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,5 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,1 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1 miliar lebih.
Sedangkan belanja tahun anggaran 2024 terealisasi Rp 8,9 triliun lebih dengan rincian belanja operasi Rp 5,2 triliun lebih, belanja modal Rp 1,8 triliun lebih, belanja tak terduga Rp 8 miliar lebih, dan belanja transfer Rp 1,8 triliun lebih. Di tahun anggaran 2024 juga ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan) sebesar Rp 381 miliar lebih.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi bahwa kewajiban Bupati Badung yang salah satunya wajib menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD telah dilakukan dengan baik. “Sesuai dengan PP Bo 12 tahun 2019 ayat 1 sudah sangat jelas bahwa enam bulan setelah anggaran di tahun berjalan berakhir, kewajiban dari bupati untuk memberikan laporan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Saya terima kasih karena pelaksanaan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya, seusai rapat paripurna.
Politisi PDIP asal Kuta ini melanjutkan, setelah Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 diserahkan oleh Bupati Badung kepada DPRD Badung, maka kemudian akan diberikan masukan dan saran melalui Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi. “Beberapa hal nanti akan diberikan saran-saran oleh Dewan dan salurannya nanti melalui Pemandangan Umum fraksi-fraksi. Melalui perpanjangan tamgan fraksi-fraksi nanti akan disampaikan apakah sudah sesuai dengan visi misi pemerintah dan untuk masyarakat Badung secara keseluruhan,” terangnya.
Anom Gumanti berharap dari pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini, jalannya pemerintahan di Kabupaten Badung bisa berkelanjutan, mengingat tahun ini telah berganti kepemimpinan. Terlebih lagi, visinya sama-sama menggunakan Pola Pembangunan Semesta Berencana. “Harapan saya jalannya pemerintahan ini berkelanjutan, karena Bupati dan Wakil Bipati yang sekarang sama-sama visinya Pola Pembangunan Semesta Berencana, hanya saja tuangannya berbeda. Kalau sekarang dituangkan ke dalam Sapta Kriya Adicipta, tapi esensinya sama dari Pola Pembangunan Semesta Berencana,” ucap mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu.