Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

bupati badung
Bali Tribune / DPRD - Rakor DPRD Badung bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

​Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menekankan bahwa keterlibatan legislatif bukan sekadar koordinasi formal, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi. DPRD berkomitmen untuk menutup celah sengketa dan menjaga proses tetap adil serta transparan.

​"DPRD Badung menempatkan pengawasan sebagai prioritas utama. Setiap tahapan, baik PAW maupun Pilkel Serentak, harus diawasi ketat agar benar-benar akuntabel," tegas Anom Gumanti.

​Melalui penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, DPRD bersama Pemkab Badung telah memetakan dua agenda krusial.

Yakni ​Maret 2026 pengawasan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW). Juni 2026 pengawalan penuh Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak.

wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.