Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Rancang Perda Inisiatif Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali

Bali Tribune / I Wayan Sugita Putra pada saat rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung telah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/7). Dalam rapat tersebut disampaikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung (Inisiatif DPRD) tentang pelestarian tanaman lokal Bali.

Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra mengatakan, Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan manca negara, dan wisatawan nusantara.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian. “Pada bagian lain, wilayah Badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. Padahal potensi wilayahnya, dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian,” jelasnya. 

Ia juga menyatakan, tanaman lokal Bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal Bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan. tanaman lokal Bali juga memiliki fungsi nilai ekologis, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Sehingga sepatutnya mendapat perhatian agar senantiasa tersedia dalam mendukung aktivitas masyarakat. terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan adat-istiadat, puspa dewata, pengembangan usada, serta tanaman penghijaun.

“Kesemuanya tersebut sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata. Dewasa ini keberadaan tanaman lokal Bali sebagai tanaman gumi banten, tanaman puspa dewata, tanaman usada dan tanaman penghijauan sudah semakin langka dan terancam punah. Sehingga perlu upaya pelestarian, perlindungan, dan pembudidayaan dalam rangka mewujudkan visi “melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” jelas mantan Perbekel Desa Ungasan. 

Lebih lanjut Politisi PDIP ini menyampaikan, dalam rangka menyelenggarakan pelestarian, perlindungan dan pembudidayaan tanaman lokal Bali tersebut, diperlukan gerak langkah bersama melalui peran serta pelibatan pemangku kepentingan. langkah dan gerakan yang masif diperlukan sebagai wujud sinergitas semua pihak. sehingga diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama untuk dapat terwujudnya harapan tersebut. 

“sesuai dengan hal tersebut, dprd Kabupaten Badung melalui hak inisiatif yang dimilikinya mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian tanaman lokal Bali,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.