Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda, Hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika usai rapat paripurna secara virtual di Gedung Dewan, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung akhirnya menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada rapat paripurna intern DPRD Badung, Rabu (21/10/2020). Empat Ranperda ini sebelumnya telah tuntas dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama jajaran eksekutif Badung. Sementara ada satu Ranperda lagi, yakni Ranperda inisiatif dewan yang gagal ditetapkan karena belum selesai pembahasan dan masih menunggu kajian dari eksekutif.
 
Adapaun total kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda  Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara, Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal  Perumda  Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung yang berlangsung secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika.
 
Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum empat Ranperda ini ditetapkan, DPRD Badung telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan pembahasan agenda dewan di bulan November 2020 mendatang. 
 
“Kita sudah sepakat, akan melaksanakan kegiatan pembukaan sidang paripurna ketiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna di bulan November ini ada empat yang kita sidangkan,” ujarnya.
 
Wayan Suyasa mengaku khusus untuk Ranperda inisiatif dewan belum bisa dibawa ke sidang paripurna karena menunggu kajian dari pihak eksekutif. “Khusus Ranperda inisiatif masih menunggu kajian eksekutif,” kata politisi asal Penarungan ini.
 
Empat Ranperda ini diantaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021, selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 
 
“Nanti pada tanggal 24 November2020 kita akan menyepakati Ranperda-ranperda ini untuk dijadikan Perda di Kabupaten Badung,”paparnya.
 
Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksanakan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kembali merebak. “Walaupun kita sudah pernah melaksankan tatap muka, namun kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan Protokol Kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terang Suyasa, yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.