Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Siap Kawal RAPBD 2025, Parwata: Pandangan Fraksi-fraksi Sudah Diakomodir Melalui Jawaban Pemerintah

Bali Tribune / Pimpinan DPRD Badung, Ketua Putu Parwata (tengah) didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa (kanan) dan Wakil Ketua II, Made Sunarta (kiri).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung berharap apa yang menjadi usulan dan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Badung bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam Rancangan APBD Badung 2025. 

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyatakan dalam Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi telah disampaikan dengan jelas bahwa ada sejumlah usulan dan saran yang diberikan kepada Pemkab Badung. Baik melalui Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede untuk perencanaan RAPBD 2025.

“Dalam sidang paripurna sebelumnya semua sudah disampaikan melalui usulan fraksi-fraksi, baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede,” ujar Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta usai sidang paripurna terhadap jawaban pemerintah di Gedung Dewan, Senin (15/7).

Secara rinci dibeberkan oleh politisi asal Dalung itu, PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksinya mengusulkan agar Pemkab Badung memperlihatkan secara kongkrit wajah Kota Mangupura.
Fraksi terbesar di parlemen Badung ini juga meminta pemerintah segera mengatasi masalah air bersih dan masalah persampahan di Kabupaten Badung.

Kemudian Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya meminta pemerintah agar membuat suatu ekosistem perekonomian yang lebih maju berikut infrastruturnya.
Golkar juga memberi beberapa hal yang menjadi catatan seperti pavingisasi, persampahan dan kebersihan yang masih perlu menjadi perhatian. 

Begitu juga dengan usulan Fraksi Badung Gede. Fraksi gabungan Gerindra dan Demokrat ini menurut Parwata lebih banyak menyoroti permasalahan trotoar, sampah dan kebersihan serta kemacetan di Kabupaten Badung.
“Atas usulan dan pandangan fraksi-fraksi itu, nampaknya semua itu sudah diakomodir melalui jawaban pemerintah dalam sidang paripurna,” kata Parwata.

Pihaknya pun berharap jawaban pemerintah ini bisa benar-benar ditindaklanjuti dan realisasikan secara nyata melalui APBD 2025.

“Jadi dalam tanggapan yang diberikan pemerintah dalam mekanisme tertinggi keputusan dalam rapat paripurna sudah memiliki komitmen. Dan kita akan menunggu esensi daripada apa yang diharapkan pada APBD 2025,” tegasnya.

DPRD Badung sambungnya akan mengawal penuh perencanaan dan pelaksanaan APBD Badung tahun 2025 tersebut.

“Kita akan kawal dengan baik. Sehingga Badung bisa lebih maju, ekonominya maju serta masyarakatnya semua bahagia dan sejahtera,” tukas Parwata.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.