Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tolak Pokir Dipotong, Rasionalisasi Disarankan di Anggaran Eksekutif

Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | MangupuraRencana eksekutif memotong sejumlah anggaran kegiatan DPRD Badung mendapat reaksi keras dari kalangan legislator setempat. Dewan Badung bahkan terang-terangan meminta pemotongan dilakukan di eksekutif saja.

“Kalau yang diamanatkan di Undang-undang kan tidak logis kita rasionalisasi,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Badung I Putu Parwata, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya salah satu anggaran yang tidak boleh kena rasionalisasi adalah anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan. Pokir  adalah amanat Undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Menghilang Pokir? Itu amanat Undang-undang, kalau dihilangkan siapa yang tanggung jawab, kalau saya tidak mau tanggungjawab,” katanya.

Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menjelaskan bahwa Pokir begitu juga dengan Reses DPRD sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). “Semua sudah ditetapkan dalam Perda, Perda itu wajib untuk dijalankan,” tegasnya.

Kalau memang pemerintah kesulitan anggaran, ia bahkan meminta agar pengiritan dilakukan di eksekutif. “Kalau mau melakukan rasionalisasi silakan rasionalisasi di eksekutif, jangan kegiatan Pokir,” pintanya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappenda) Badung I Made Wira Dharmajaya menyatakan rencana rasionalisasi sejumlah anggaran termasuk anggaran kegiatan di DPRD Badung merupakan arahan dari Bupati Badung.

“Sesuai arahan Pak Bupati agar melakukan penyesuaian anggaran. Sekarang semua masih berproses,” ujarnya.

Rasionalisasi terjadi di seluruh anggaran, tak terkecuali di DPRD Badung. Oleh karena itu, Pokir DPRD juga kena.

“Rasionalisasi terjadi pada seluruh anggaran, termasuk di Dewan yang salah satunya adalah Pokir. Tapi, semua ini masih dalam pembahasan,” terang Wira.

Disinggung Pokir merupakan amanat Undang-undang, pejabat asal Sembung, Mengwi ini, enggan berkomentar banyak. Yang jelas sambung dia, rasionalisasi anggaran terjadi secara besar-besaran di Badung lantaran keterbatasan anggaran.

“Rasionalisasi ini kan karena anggaran yang terbatas,” pungkasnya.  

Untuk diketahui, dampak Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Padahal, pariwisata menjadi tulang punggung pendapatan Gumi Keris. Akibatnya, PAD Badung pun melorot tajam yang berimbas pada anggaran daerah.

Pemkab Badung pun sejak setahun terakhir melakukan pengiritan besar-besaran. Sejumlah program kegiatan sudah dihentikan. Bahkan, karena minimnya pendapatan daerah membayar gaji ASN pun Pemkab Badung kini ngos-ngosan.

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.