Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ajukan Ranperda Inisiatif Pertama Tahun 2020

Bali Tribune / MENYAMPAIKAN - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama saat menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali mengajukan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah. Ranperda yang diajukan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2), ini merupakan Ranperda inisiatif pertama tahun 2020.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama, SH, menyampaikan pokok - pokok pikiran yang melatari pengajuan Ranperda ini. Salah satunya, penyertaan modal daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, peraturan perundang-undangan mengamanatkan penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penyertaan modal sampai tahun 2019 kepada PT Bank BPD Bali, PT Asuransi Bangun Askrida, Perusahan Daerah Bali, PT Rumah Sakit Puri Raharja, PT Penjaminan Kredit Daerah, serta dengan mempertimbangkan perkembangan deviden dari PT Asuransi Bangun Askrida sangat menjanjikan, pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Asuransi Bangun Askrida," jelas Budiutama.

Hal tersebut, demikian politikus PDIP asal Bangli ini, menunjukkan bahwa pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya dalam pengelolaan dan pendayagunaan aset potensi daerah berupa kekayaan daerah atau investasi. Semua ini tentu dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Namun secara substansi, Perda Nomor 5 Tahun 2010 tidak sesuai dengan kondisi saat ini karena hasil koreksi, pembubaran dan/ atau penutupan perusahaan oleh instansi yang berwenang sehingga perlu disesuaikan," ujar Budiutama.

Salah satunya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5. Intinya, pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menghentikan penyertaan modal daerah kepada PT Mergantaka Mandala sebagai perusahaan yang mengelola Rumah Potong Hewan (RPH) Temesi di Gianyar yang saat ini sudah tidak operasional lagi. RPH tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah Kabupaten Gianyar yang telah diawali dengan kesiapan pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Surat Pernyataan Bupati Gianyar Nomor 028/ 4317/ BPKAD/ X/2018 tanggal 5 Oktober 2018.

Selain itu, pemerintah Provinsi Bali juga telah memutuskan untuk menghentikan penyertaan modal daerah kepada PT Bali Semesta Mandiri yang telah dibubarkan. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 28 Tahun 2018 tanggal 18 September 2018 yang sudah diterima oleh Kementrian Hukum dan Ham Nomor AHU-AH.01.10-0007188 tanggal 2 Oktober 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Pembubaran PT Bali Semesta Mandiri (dalam likuidasi).

Selanjutnya berdasarkan hasil audit BPK RI, bahwa nilai penyertaan modal pemerintah Provinsi Bali di PT Rumah Sakit Puri Raharja hanya sebesar Rp 8.736.000.000. Namun dalam Perda Nomor 5 Tahun 2010, penyertaan modal pemerintah Provinsi Bali termuat sebesar Rp 11.408.202.750. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian.

"Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, kami mengajukan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, yang merupakan Ranperda inisiatif dewan," pungkas Budiutama, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster ini.

wartawan
San Edison
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.