Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dr. I Ketut Rochineng., SH., MH., Dr. I Made Supartha, SH.,MH dan Dr. Somvir, bersama OPD terkait dan kelompok ahli saat menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bapemperda DPRD Bali, Senin (10/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan. “Kita ingin memastikan semua aset milik pemerintah provinsi benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat dan menambah pendapatan daerah, bukan untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga,” tegas Supartha usai rapat koordinasi di ruang rapat Bapemperda DPRD Bali, Senin (10/11).

Menurutnya, banyak aset provinsi termasuk tanah negara di titik-titik strategis yang disewakan kepada pihak swasta dengan skema tidak transparan, bahkan ada yang diperpanjang hingga 30–50 tahun. “Padahal aturan hanya mengizinkan evaluasi sewa setiap lima tahun. Kami akan cek apakah praktik ini melanggar regulasi atau tidak,” ujarnya.

Pansus Trap juga mengundang berbagai pihak, termasuk BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) serta Biro Hukum Pemprov Bali, untuk membahas strategi penataan aset dan regulasi pengamanannya. Supartha menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan semua aset terdata dan bersertifikat. “Ke depan, kami akan mengundang seluruh kepala BPN kabupaten/kota dan juga Kanwil BPN untuk membantu inventarisasi serta sertifikasi aset-aset provinsi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan BPKAD Provinsi Bali mengungkapkan kendala utama pengelolaan aset daerah adalah minimnya tenaga penilai bersertifikat. Saat ini, Pemprov Bali belum memiliki satu pun penilai resmi, sehingga proses kerja sama atau sewa aset menjadi lambat. “Semua aset sekarang wajib dinilai terlebih dahulu sesuai harga pasar sebelum disewakan, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Namun karena kami tidak punya penilai bersertifikat, banyak aset yang belum bisa dimanfaatkan optimal,” ungkap perwakilan BPKAD.

Selain itu, BPKAD menjelaskan bahwa aset yang bisa diakui dalam laporan keuangan daerah harus memenuhi lima kriteria, di antaranya memiliki manfaat ekonomi lebih dari 12 bulan, memiliki nilai yang terukur, serta digunakan untuk menunjang fungsi pemerintahan.

Permendagri No. 7 Tahun 2024 kini mewajibkan setiap aset yang akan dimanfaatkan baik melalui sewa maupun kerja sama untuk dilakukan penilaian (appraisal) terlebih dahulu, tanpa melihat luasannya. Hal ini menjadi langkah penting agar nilai sewa sesuai harga pasar dan menutup celah permainan harga. “Dulu masih bisa pakai tarif berdasarkan Pergub, tapi nilainya rendah dan tidak wajar. Dengan aturan baru, semua wajib appraisal, jadi lebih transparan,” kata Supartha.

Pansus juga menyoroti praktik penyewa yang kembali menyewakan tanah provinsi kepada pihak ketiga dengan harga lebih tinggi. “Ini yang akan kami evaluasi. Kalau ada penyimpangan, harus ditindak,” tegasnya.

Anggota Pansus Trap, Dr. Somvir, menambahkan bahwa pengaturan masa sewa perlu mempertimbangkan iklim investasi. Menurutnya, pembatasan sewa hanya lima tahun bisa membuat investor enggan menanam modal di tanah milik pemerintah daerah. “Investor tentu ingin kepastian. Kalau setiap lima tahun harga sewa bisa berubah drastis, mereka akan lebih memilih tanah milik pribadi. Kita perlu mencari formula yang seimbang, agar pengelolaan aset tetap memberi manfaat bagi daerah tanpa menghambat investasi,” ujarnya.

Melalui Pansus Trap, DPRD Bali berharap seluruh aset tanah milik Pemprov dapat diinventarisasi dengan baik, bersertifikat, serta memiliki nilai sewa yang realistis dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah penyalahgunaan aset publik. “Aset daerah adalah milik rakyat. Kita wajib menjaganya agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Bali,” tutup Supartha.

wartawan
ARW
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.